Garut, Mediaistana.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Golkar, Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., sosialisasikan Perda penyelenggaraan ketahanan keluarga, di Gedung Sekolah Kampung Sompok RW. 04, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu (7/12/ 2025).

“Maksud dari Peraturan Daerah (PERDA) Nomor, 9 ; Tahun, 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan Ketahanan Keluarga, ini bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan, serta mengoptimalisasi ketangguhan keluarga, untuk menciptakan keluarga yang berbahagia dan sejahtera” ucap Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si.

Menurutnya, keluarga adalah lembaga terkecil didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lingkungan keluarga terdiri dari ; orang tua dan anak, sebagai tempat berseminya kasih sayang. Prilaku keluarga harus memiliki sikap yang baik, saling hormat – menghormati, serta memiliki nilai-nilai norma agama dan Pancasila.
“Konsep poko ketahanan kelurga, untuk menuju keluarga bahagia, harmonis dan sejahtera antara lain; suami istri selalu menjalin komunikasi yang baik, dan selalu bekerjasama dalam mengerjakan berbagai pekerjaan rumah secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Dra Hj Euis, Ia menegaskan sebagai suami istri, harus memiliki tanggungjawab bersama, tidak melupakan orang tua, dan tidak menolak saat dibutuhkan oleh orang tua.

“Kata Pak Gubernur Bapak Dedi Mulyadi, indung tunggul rahayu bapak tangkal darajat, sebab (ibu sumber kemakmuran dan bapak sumber derajat seorang anak),” tuturnya.
Penguatan ketahanan kelurgapun, diperlukan proses penyadaran antara hak dan kewajiban anak dan orang tua, saling pengertian antara sumi dan istri, dan yang paling penting seorang suami untuk memenuhi kebutuhan lahir dan batin seorang istri” pungkasnya.
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par)