
Mediaistana.com – Malang, 03/05/2026 – Bullying sosial atau penindasan sosial adalah bentuk perundungan yang bertujuan merusak hubungan atau reputasi seseorang. Praktik ini dapat terjadi secara langsung di lingkungan sekolah maupun secara daring melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Siti Mafulah, M.Pd., Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris (MPBI) Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA), saat memberikan kuliah Pluralisme dan Multikulturalisme secara daring kepada mahasiswa MPBI UNIKAMA dari berbagai daerah, Minggu (03/05).
Menurut Dr. Siti, beberapa contoh bullying sosial yang marak terjadi antara lain:
- Menyebarkan rumor atau gosip negatif;
- Mempermalukan seseorang di depan umum;
- Mengucilkan seseorang dari kelompok pergaulan;
- Mengabaikan orang lain dengan sengaja;
- Menghakimi orang lain secara berlebihan.
“Mata kuliah Pluralisme dan Multikulturalisme ini merupakan implementasi jati diri UNIKAMA. Materi ini diintegrasikan sebagai bagian dari pembentukan karakter untuk mencetak mahasiswa yang inklusif dan menanamkan nilai toleransi, sehingga mampu mengembangkan sikap positif terhadap keberagaman,” tegas Dr. Siti.
Dr. Siti memaparkan, bullying menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku.
Dampak bagi korban, antara lain:
- Memicu masalah kesehatan mental seperti cemas, depresi, dan stres berkepanjangan;
- Mengalami gangguan tidur dan mimpi buruk;
- Mengalami penurunan prestasi akademik;
- Muncul trust issue atau kesulitan mempercayai orang-orang di sekitarnya;
- Muncul pikiran untuk balas dendam;
- Memicu masalah kesehatan fisik akibat stres, seperti sakit kepala dan gangguan pencernaan.
Sementara itu, dampak bagi pelaku, antara lain:
- Mengalami gangguan emosi dan sulit mengendalikan amarah;
- Berisiko menjadi pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang;
- Mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan saat dewasa karena rekam jejak perilaku;
- Berisiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan sosial maupun rumah tangga (KDRT).
Untuk meminimalkan dampak bullying pada anak, Dr. Siti merekomendasikan beberapa langkah penanganan:
- Mengajak anak untuk konseling dengan psikolog atau guru BK;
- Memberikan dukungan penuh dan memastikan anak merasa aman bercerita;
- Mengajarkan anak keterampilan asertif agar mampu membela dirinya sendiri tanpa kekerasan;
- Menjadi pendengar aktif saat anak menceritakan perasaannya;
- Mengingatkan anak bahwa balas dendam bukan solusi yang tepat;
- Mengajak anak melakukan aktivitas positif yang disukainya untuk memulihkan kepercayaan diri.
“Penanganan bullying memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Lembaga pendidikan, orang tua, dan pemerintah harus bersinergi menerapkan aturan yang jelas sebagai solusi untuk memastikan terciptanya ‘lingkungan anti-bullying’. Dengan begitu, setiap persoalan dapat ditangani secara adil, dan korban maupun pelaku sama-sama mendapat kesempatan untuk pulih,” ujar Dr. Siti.
Ia menambahkan, bullying adalah tindakan serius yang memiliki konsekuensi besar, termasuk konsekuensi hukum. “Bullying bukan sekadar kenakalan biasa. Karena itu, pengawasan ketat di sekolah maupun di lingkungan masyarakat sangat diperlukan,” tutupnya.
Catatan Redaksi: UNIKAMA melalui mata kuliah Pluralisme dan Multikulturalisme terus berkomitmen membangun kampus yang ramah, toleran, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.