Arisan Online Diduga Fiktif, Puluhan Warga Indramayu Laporkan Kerugian Rp 325 Juta
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Puluhan warga Kabupaten Indramayu mendatangi Mapolres Indramayu, Senin (24/8), untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online. Kerugian para korban dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp325 juta.
Para korban didampingi kuasa hukum menyerahkan laporan resmi kepada kepolisian setelah menduga adanya kecurangan dalam mekanisme pengocokan arisan yang mereka ikuti.
Kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, mengatakan laporan tersebut dibuat karena terdapat dugaan kuat bahwa pelaksanaan arisan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang ditawarkan kepada para peserta.
Menurut Ibnu, terduga pelaku sebelumnya menawarkan arisan dengan iming-iming potongan relatif kecil serta kepastian pencairan bagi peserta.
Namun, dalam pelaksanaannya, proses pengocokan yang dilakukan secara siaran langsung melalui akun Facebook diduga tidak mencantumkan nama peserta yang sebenarnya.
“Modusnya bandar mengiming-imingi potongan yang tidak terlalu besar dan menjanjikan arisan ini jelas. Namun ketika pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama yang keluar ternyata bukan member atau anggota yang menyetor iuran rutin setiap bulan, melainkan nama orang lain. Arisannya diduga fiktif,” ujar Ibnu usai mendampingi para korban membuat laporan.
Ibnu menyebutkan, sementara ini sekitar 15 korban telah datang ke Mapolres Indramayu untuk melaporkan kasus tersebut. Jumlah korban masih berpotensi bertambah karena proses pendataan belum seluruhnya selesai.
Dari pendataan sementara, total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp325 juta.
“Untuk korban yang hadir saat ini kurang lebih hampir 15 orang. Belum termasuk korban lainnya. Kerugian yang terdata sejauh ini sekitar Rp325 juta. Identitas bandar sudah kami kantongi dan sudah dilaporkan,” katanya.
Salah seorang korban, Ruminih (29), warga Desa dan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak 2025.
Ruminih mengaku tertarik mengikuti arisan karena mengenal orang yang diduga menjalankan arisan tersebut. Ia bahkan mengambil dua slot arisan sekaligus.
Slot pertama sebesar Rp18 juta dengan janji pencairan Rp20 juta. Sementara slot kedua sebesar Rp13 juta dengan janji pencairan Rp14 juta. Dengan demikian, total uang yang telah disetorkan Ruminih mencapai Rp31 juta.
“Bulan ini seharusnya giliran saya mendapatkan arisan, tetapi orangnya malah kabur. Sebelumnya sudah pernah saya datangi ke rumahnya, tapi belum ada uangnya dan jawabannya selalu seperti itu,” ungkap Ruminih.
Ia mengatakan uang yang disetorkan sebelumnya dipersiapkan sebagai tabungan dan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun hingga kini, dana tersebut belum juga kembali.
Para korban berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian segera ditindaklanjuti. Mereka meminta dugaan perkara tersebut diproses sesuai hukum dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berharap uang para korban bisa dikembalikan dan persoalan ini segera mendapat kepastian hukum,” pungkasnya.
Editor:Iyons74