JAKARTA, Mediaistana.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat terobosan komunikasi publik melalui program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN), Program ini membuka ruang bagi masyarakat untuk bertanya secara langsung mengenai prosedur, persyaratan, biaya hingga waktu pelayanan pertanahan melalui siaran langsung di akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN.
Program tersebut diluncurkan pada Kamis (1/10/2026) dan menjadi kanal informasi real time agar masyarakat memperoleh penjelasan sebelum datang ke Kantor Pertanahan.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari informasi mengenai proses pengurusan sertipikat tanah, Pertanyaan seputar layanan pertanahan dapat disampaikan langsung saat sesi live TikTok berlangsung.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mengatakan MasNya ATR/BPN dirancang sebagai sarana edukasi sekaligus mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat,“MasNya ATR/BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR/BPN mengenai prosedur, biaya, waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertipikat tanah,Jadi ini untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat benar-benar paham ketika ke Kantor Pertanahan itu apa yang harus dilakukan,” ujar Uunk.
Menurut Uunk, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,Dengan mengetahui alur dan persyaratan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhannya secara lebih tepat dan tidak mudah bergantung kepada pihak lain.
Program MasNya ATR/BPN juga memperkuat transformasi komunikasi publik Kementerian ATR/BPN dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan informasi program yang dipublikasikan, “MasNya ATR/BPN” hadir rutin Senin hingga Jumat pukul 09.00–11.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengikuti live dan menyampaikan pertanyaan terkait layanan pertanahan.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya dituntut semakin cepat dan transparan di loket pelayanan, tetapi juga harus mudah dijangkau masyarakat melalui kanal digital.
Kehadiran Uunk Din Parunggi sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol turut memperkuat arah komunikasi publik ATR/BPN yang lebih interaktif. Uunk resmi mendapat amanah sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol pada September 2026 setelah sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kini, pertanyaan soal tanah tidak harus menunggu sampai datang ke kantor, Cukup masuk ke ruang digital ATR/BPN, bertanya, dan mendapatkan informasi langsung,
MasNya ATR/BPN — Masyarakat Bertanya, ATR/BPN Menjawab.