Jakarta, Mediaistana.com – Renovasi rumah tak cukup sekadar memperbaiki bangunan, Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat hidup lebih aman dan terlindungi, Komitmen tersebut diwujudkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui dukungan sertipikasi tanah gratis bagi penerima program Bedah Rumah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turun langsung meninjau hasil renovasi rumah warga di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tiga rumah warga di lokasi berbeda menjadi sasaran peninjauan, Kehadiran jajaran pemerintah ini menegaskan bahwa program perbaikan hunian harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Andi Tenri Abeng menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan kelayakan bangunan, tetapi juga memastikan status tanah yang ditempati warga memiliki kejelasan dan kepastian hukum.
Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat berkesempatan memperoleh fasilitasi sertipikasi tanah tanpa biaya,Fasilitasi tersebut mencakup tanah milik pribadi, tanah ulayat, tanah keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih beralas girik, sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Andi, keberhasilan program Bedah Rumah membutuhkan sinergi kuat antara kementerian dan lembaga terkait agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan.
Senada, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat, Kementerian PKP menangani perbaikan rumah, ATR/BPN mendukung pengurusan sertipikasi tanah secara gratis, sementara penguatan ekonomi keluarga dilakukan melalui KUR Perumahan, PNM, serta program pendampingan dan pelatihan,
“Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama, Kita membangun superteam, bukan superman,” tegas Maruarar.
Sebelumnya, Sabtu (31/10/2026), Andi Tenri Abeng juga meninjau pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Dalam kesempatan tersebut sebanyak 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Program kolaboratif ini diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih layak, tetapi juga memperkuat perlindungan aset masyarakat melalui kepastian hukum pertanahan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.