31.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIAudiensi ke LPS, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Penyelesaian Likuidasi BPR Bank Purworejo

Audiensi ke LPS, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Penyelesaian Likuidasi BPR Bank Purworejo

PURWOREJO || Mediaistana.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar audiensi langsung dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Rabu (22/04/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau progres serta mengidentifikasi kendala dalam proses likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo yang telah berjalan sejak pengambilalihan oleh LPS pada 2024 lalu.

Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, didampingi Inspektur Daerah Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala BPKPAD Hadi Sadsila SP MM, Kepala Bapperida Drs Hery Raharjo MSi, dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Purworejo.

Audiensi disambut baik oleh Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Dimas Yulihato, bersama Direktur Grup Likuidasi Bank, Fajar Bawono Sekti, serta jajaran pejabat LPS lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian likuidasi BPR Bank Purworejo. Dengan selesainya proses likuidasi, akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk mengambil arah kebijakan selanjutnya, khususnya terhadap penetapan nilai investasi daerah yang telah disertakan sebelumnya.

“Kami berharap proses likuidasi dapat segera tuntas sehingga memberikan kejelasan, sekaligus mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK yang saat ini sedang berlangsung,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Purworejo mematuhi sepenuhnya ketentuan dan seluruh proses likuidasi Bank Purworejo yang dilaksanakan LPS. Namun demikian, pemerintah daerah terus mendorong agar penyelesaiannya dapat dipercepat.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo R Achmad Kurniawan Kadir menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan progres kerja tim likuidasi berjalan optimal.

“Kami ingin memperoleh kepastian hasil likuidasi, terutama terkait nilai akhir yang dapat diselesaikan, sehingga tidak lagi menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil pertemuan ini, pihak LPS telah menyampaikan bahwa proses likuidasi masih berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan, dan dalam tahun ini direncanakan hasil akhir likuidasi BPR Bank Purworejo akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Pemkab Purworejo berharap audiensi ini dapat memperkuat sinergi dengan LPS sekaligus mempercepat penyelesaian proses likuidasi, sehingga memberikan kepastian dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel.

Sumber: Prokopim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!