30.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMBANGUNAN SMA 14 KARANGAN BIATAN MANGKRAK TERBANGKALAI MASALAH LAHAN TAK BERSERTIFIKAT PAKSA...

BANGUNAN SMA 14 KARANGAN BIATAN MANGKRAK TERBANGKALAI MASALAH LAHAN TAK BERSERTIFIKAT PAKSA PINDAH KE SP 1 1

Media Istana

Lempake, 8 April 2026

Keberadaan bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri 14 yang terletak di wilayah Karangan Biatan Kecamatan Lempake Kabupaten Berau kini menyisakan ironi mendalam. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pendidikan bagi generasi muda tersebut kini terlihat kosong melompong dan tidak berpenghuni. Kondisi fisiknya semakin memprihatinkan karena tidak ada perawatan rutin sehingga berpotensi rusak parah dimakan waktu. Padahal fasilitas ini dibangun dengan biaya yang tidak sedikit namun kini hanya menjadi tugu pemersatu bangsa yang tak berguna.

Kegiatan belajar mengajar yang semula berlangsung di lokasi tersebut kini sudah dihentikan total. Pemerintah daerah mengambil keputusan berat untuk memindahkan seluruh operasional sekolah ke lokasi baru yang berada di SP 1 Biatan Lempake. Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan melainkan karena adanya masalah krusial yang tidak bisa ditoleransi lagi. Lokasi lama dinilai tidak layak huni dan tidak memiliki kepastian hukum sehingga sangat riskan jika terus digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Penyebab utama dari semua masalah ini adalah status lahan yang tidak jelas dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. Hingga saat ini lahan tempat sekolah tersebut berdiri belum memiliki sertifikat hak milik maupun hak pakai atas nama pemerintah daerah. Kondisi ini membuat status tanah tersebut masih abu abu dan belum sepenuhnya menjadi aset negara yang sah. Padahal peraturan yang berlaku mewajibkan setiap bangunan sekolah negeri harus berdiri di atas lahan yang legalitasnya sudah terjamin dan bersertifikat.

Sebenarnya pembangunan di lokasi tersebut dilakukan karena adanya tuntutan kebutuhan pendidikan yang mendesak pada masa lalu. Namun dalam pelaksanaannya terkesan asal bangun karena proses fisik pembangunan dikebut selesai sementara pengurusan dokumen legalitas justru tertinggal jauh di belakang. Lahan tersebut kemungkinan besar hanya didasarkan pada kesepakatan lisan atau surat keterangan dari desa tanpa disertai akta hibah resmi yang kuat. Akibatnya tanah tersebut belum sepenuhnya diserahkan secara hukum kepada pemerintah dan masih berpotensi menjadi objek sengketa di masa depan.

Ketidakjelasan status lahan ini membuat pemerintah tidak berani melakukan investasi lebih lanjut seperti perbaikan bangunan atau penambahan ruang kelas. Risiko hukum yang terlalu besar membuat pihak berwenang akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi tersebut daripada harus berurusan dengan masalah pertanahan yang rumit. Lokasi lama juga dinilai kurang strategis dan memiliki kendala fisik seperti rawan banjir sehingga tidak memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sekolah yang layak dan modern.

Kini nasib bangunan tua tersebut sudah pasti menjadi mangkrak dan terbengkalai selamanya karena tidak ada yang mau mengurus dan memanfaatkannya. Seluruh aktivitas pendidikan sudah dialihkan ke gedung baru di SP 1 Biatan Lempake yang diharapkan memiliki status lahan yang lebih aman dan jelas. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar kedepannya tidak ada lagi pembangunan fasilitas publik yang dilakukan secara terburu buru tanpa memastikan legalitas tanahnya terlebih dahulu.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!