MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Munculnya dugaan peredaran beras yang menyerupai bahan plastik di wilayah Banyuwangi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Temuan tersebut dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut keselamatan dan kesehatan konsumen.
Apalagi, informasi yang beredar menyebutkan telah ada warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi beras yang diduga tidak layak konsumsi tersebut.
Ketua Umum LBH Gadjah Mada, Danny Hendro Saputro, SH., MH, mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, operasi pasar, serta penelusuran jalur distribusi guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Menurut Danny, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka peredaran beras menyerupai plastik merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan konsumen secara luas.
“Kami meminta pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang diduga bermasalah tersebut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan pasar,” tegas Danny Hendro Saputro.SH,MH
Berdasarkan informasi yang diterima LBH Gadjah Mada, beras yang diduga menyerupai plastik tersebut memiliki bentuk yang tidak lazim, tekstur yang berbeda dari beras pada umumnya, serta menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan usai mengonsumsi beras tersebut.
Meski demikian, Danny menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah dan laboratorium yang independen agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Namun, langkah antisipatif tetap harus segera dilakukan demi melindungi keselamatan konsumen.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Oleh karena itu, pengujian laboratorium harus segera dilakukan. Tetapi pemerintah juga tidak boleh menunggu sampai ada banyak korban baru bergerak. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan,” ujarnya.
LBH Gadjah Mada juga meminta Dinas Perdagangan melakukan operasi pasar secara intensif untuk memeriksa toko, kios, distributor, hingga gudang penyimpanan beras yang diduga menjadi sumber peredaran produk tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian.
Selain itu, Danny meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam peredaran beras yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
“Jika ada oknum pedagang, maupun pihak tertentu yang sengaja mengedarkan produk pangan berbahaya demi keuntungan pribadi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan masyarakat tidak boleh dijadikan taruhan untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.
LBH Gajah Mada menilai pengawasan terhadap bahan pangan pokok harus menjadi prioritas pemerintah, mengingat beras merupakan kebutuhan utama yang dikonsumsi hampir setiap hari oleh masyarakat Indonesia. Karena itu, kualitas dan keamanan beras harus benar-benar dijamin.
Danny juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli kebutuhan pokok, terutama beras yang memiliki bentuk, warna, atau tekstur tidak biasa.
Apabila menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik,tetapi tetap waspada.Dokumentasikan temuan yang mencurigakan dan laporkan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
LBH Gadjah Mada menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan mengenai asal-usul, kandungan, dan legalitas beras yang diduga menyerupai plastik tersebut.
Organisasi bantuan hukum itu juga siap memberikan pendampingan kepada masyarakat apabila ditemukan adanya korban yang dirugikan akibat peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Jangan sampai persoalan ini diabaikan hingga menimbulkan korban yang lebih banyak. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijaga bersama,” pungkas Danny Hendro Saputro, SH., MH.
(Rilis LBH GADJAH MADA INDONESIA )