BerandaBeritaBaru 16 Juta PKL - UMKM Miliki NIB, APKLI-P Dorong Akselerasi Kemendag...

Baru 16 Juta PKL – UMKM Miliki NIB, APKLI-P Dorong Akselerasi Kemendag dan BKPM RI

Mediaistana.com Jakarta,(21/06/2026). Sebanyak 64,5 juta PKL – UMKM ditanah air itu bukan ruang hampa, melainkan sebuah kenyataan bahkan jadi pilar utama ekonomi nasional. Namun kenapa hingga saat ini sejak NIB OSS (Nomor Induk Berusaha Online Single Submission)) diluncurkan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Mei 2018 baru 16 juta PKL UMKM Ber-NIB. Hal tersebut dipertanyakan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Iqbal Soffan Sofwan saat menerima Audiensi APKLI-P Kamis 18/6/2026 di Jakarta. Oleh karena itu, data PKL UMKM harus divalidasi, lebih-lebih ada keinginan Presiden Prabowo: Satu Data Tungggal UMKM Indonesia, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Sabtu, 20/6/2026.

Lebih lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini menjelaskan, pamerintah tidak bisa kerja sendirian karena melalui OSS sejak Mei 2018 baru 16 juta PKL UMKM ber-NIB. Oleh karena itu, keberadaan sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan entitas dan organisasi komunitas ekonomi rakyat kecil, PKL UMKM menjadi keniscayaan, kenapa? Karena NIB merupakan sebuah pengakuan negara secara hukum keberadaan PKL UMKM dalam tata kelola ekonomi Indonesia. Lebih dari itu, menjadi syarat atas berbagai legal administrasi dan fasilitas usaha produktif, baik dari pemerintah, BUMN/BUMDA, swasta domestik dan Global. Langkah ini dilakukan agar prasyarat Indonesia sukses jemput puncak bonus demografi 2030 adanya 100 juta PKL UMKM unggul bisa diwujudkan.

Hingga saat ini, kami tengah dan terus berupaya PKL UMKM diseluruh Indonesia memiliki NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, serta legal administrasi usaha lain termasuk izin edar Badan POM. Bagian dari upaya menjawab tantangan yang dihadapi ekonomi rakyat kecil di era digital, serta tatanan baru ekonomi global, regional, nasional dan lokal. Untuk itu, pertama, kami mendorong pemerintah lakukan upaya akselerasi kepemilikan NIB bagi PKL UMKM. Kedua, kami menyambut dengan apresiatif atas keinginan Kemendag RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Bapak Iqbal Soffan Sofwan menggandeng APKLI-P bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk akselerasi 64,5 juta PKL UMKM memiliki NIB. Dan ketiga, kami segera tindaklanjuti hal tersebut menjadi sebuah Nota Kesepahaman (MOU) tripartid antara Kemendag RI, Kementerian Investasi dan Hlirisasi/BKPM RI, dan APKLI Perjuangan, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998, sosok dokter ahli kekebalan tubuh yang sudah15 tahun membersamai pelaku ekonomi rakyat kecil Indonesia.(Red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!