Probolinggo, Mediaistana.com
Rutan Kelas IIB Kraksaan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan, Minggu (27/9/2026).
Pengarahan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali seluruh warga binaan mengenai tata tertib dan ketentuan yang wajib dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kraksaan.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menegaskan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan sekaligus upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.

Saya ingatkan kembali kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran karena mengabaikan ketentuan yang sudah disampaikan. Jalani masa pembinaan dengan baik, jaga sikap dan ikuti seluruh proses yang ada, katanya.
Menurutnya, setiap warga binaan memiliki kewajiban untuk memahami serta menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan selama berada di lingkungan Rutan. Karena itu, warga binaan juga diingatkan untuk menjaga sikap dan hubungan yang baik, baik dengan sesama warga binaan maupun petugas. Hal tersebut dinilai penting agar aktivitas pembinaan dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain mengingatkan mengenai larangan melakukan pelanggaran, pengarahan ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan kembali berbagai hal yang perlu diperhatikan warga binaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, tegasnya.

Rutan Kraksaan menekankan kepatuhan terhadap tata tertib tidak hanya berkaitan dengan keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang harus dijalani setiap warga binaan.
Melalui pengarahan secara berkala, kami berharap dapat mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.