28.9 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Sukaharja

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Sukaharja

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Sukaharja, Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk, Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Aipda Muhamad Julis, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Senin (09/06/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu rutinitas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di lingkungan Desa Sukaharja.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah penting untuk membangun hubungan emosional yang harmonis antara polisi dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak merasa ada sekat. Dengan begitu, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Cijeruk.

Selain mendengarkan aspirasi warga, Aipda Muhamad Julis juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi di wilayah masing-masing.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendengarkan keluhan warga serta memberikan edukasi penting terkait kamtibmas.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan sambang ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587* ‘’ ujar Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Dengan adanya kegiatan sambang yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!