33 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran dan Gangster di Lingkungan Warga

Polres Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke wilayah desa binaannya sebagai upaya menjalin kedekatan emosional dengan warga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan bersilaturahmi langsung ke aparatur pemerintahan desa (Pemdes) serta berdialog dengan warga masyarakat di lingkungan desa binaan. Tujuannya adalah membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan bersama.

Dalam kunjungannya, Aipda Asep memberikan penyuluhan terkait berbagai persoalan kamtibmas, khususnya mengenai maraknya tawuran antarremaja dan kemunculan kelompok gangster di sejumlah wilayah. Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Sebisa mungkin, anak-anak remaja sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tawuran maupun kenakalan remaja lainnya,” ujar Aipda Asep.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam pencegahan gangguan kamtibmas. Kehadiran mereka di tengah masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri. Dengan terjun langsung ke lapangan dan menyapa warga, mereka bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan tawuran pelajar dan fenomena gangster,” tegas Kapolsek.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Aipda Asep juga memberikan bimbingan terkait bahaya peredaran narkotika di kalangan pelajar. Ia mendorong warga agar aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., secara terpisah menambahkan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan seperti ini adalah bagian dari program preventif Polri yang sejalan dengan arahan Kapolres.

“Melalui pendekatan persuasif, kami ingin mengedukasi masyarakat secara langsung agar lebih peduli terhadap lingkungannya, terutama dalam hal pengawasan remaja, peredaran narkoba, dan potensi kriminal lainnya,” jelasnya.

Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, hal itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan termotivasi untuk terlibat langsung dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!