34 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBripka Guntur Pramono Monitoring Program Ketahanan Pangan melalui Panen Jagung

Bripka Guntur Pramono Monitoring Program Ketahanan Pangan melalui Panen Jagung

Bripka Guntur Pramono Monitoring Program Ketahanan Pangan melalui Panen Jagung Hibrida di Citeureup

Citeureup –mediaistana.com

Polres Bogor . Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Citeureup, Bripka Guntur Pramono, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), melaksanakan monitoring program ketahanan pangan melalui kegiatan panen jagung hibrida di lahan garapan warga. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Tonggoh RT 05/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Program panen jagung ini merupakan bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional yang terus digalakkan pemerintah bersama masyarakat dan aparat keamanan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi panen menjadi bukti sinergi Polri dengan warga dalam menjaga stabilitas pangan dan keamanan di wilayah pedesaan.

Adapun data lokasi penanaman adalah sebagai berikut:

Lokasi: Kampung Tonggoh RT 05/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor

Luas tanam: ± 500 meter persegi

Jenis jagung: Jagung hibrida

Pemilik kebun: Odin

Hasil panen: 2 kwintal

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat antusias mengikuti panen bersama, sementara Polsek Citeureup memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa adanya potensi gangguan keamanan.

Usai panen, Bripka Guntur Pramono bersama perangkat desa melanjutkan kegiatan istirahat, salat, dan makan bersama (ishoma) serta ramah tamah yang telah disiapkan oleh pihak Pemerintah Desa. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menerima saran dan masukan dari Forkopimdes Sukahati serta para tokoh masyarakat guna memperkuat kerja sama di bidang keamanan dan pemberdayaan masyarakat.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menurunkan dua personel untuk melakukan monitoring. “Sesuai arahan pimpinan, Polri di mana pun aktivitas masyarakat berlangsung wajib memastikan kegiatan tidak terganggu. Harkamtibmas harus tetap aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Citeureup. Fokus tugas kita adalah meminimalisasi potensi gangguan keamanan seperti penjarahan, perusakan, kemacetan, dan hal-hal lain yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kegiatan panen jagung hibrida ini sekaligus memperlihatkan keberhasilan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pertanian, meski dengan skala terbatas. Dengan dukungan Polri, masyarakat semakin percaya diri mengembangkan program ketahanan pangan yang berdampak positif bagi ekonomi keluarga.

Diharapkan, melalui program ketahanan pangan berbasis masyarakat desa, ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah dapat berkurang. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga binaan sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan produktif di lingkungan pedesaan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Apabila warga mendapati tindakan kriminalitas, perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang sah, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kepolisian, diharapkan ketahanan pangan sekaligus keamanan wilayah di Kabupaten Bogor dapat terus terjaga secara berkesinambungan.

Mediaistana red maulana Mansur

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!