BerandaBeritaBupati Aceh Timur Temui Mensos, Fokus Perjuangkan Jadup Korban Banjir

Bupati Aceh Timur Temui Mensos, Fokus Perjuangkan Jadup Korban Banjir

 

Bupati Aceh Timur Temui Mensos, Fokus Perjuangkan Jadup Korban Banjir

Aceh Timur– Mediaistana.com

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menemui Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Yang disapa (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026), guna memperjuangkan percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Al-Farlaky menyerahkan langsung usulan gelombang kedua yang mencakup bantuan dana hidup (Jadup), stimulus ekonomi, serta bantuan perabotan rumah tangga bagi warga yang terdampak bencana banjir pada November 2025 lalu.

 

Dihadapan Mensos, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa penyaluran bantuan Tahap I Gelombang I telah terealisasi hampir seluruhnya. Untuk bantuan Jaminan Hidup (Jadup), dari alokasi Rp38.999.800.000 bagi 7.659 KPM, telah tersalurkan Rp38.730.150.000 kepada 7.592 KPM atau mencapai 99,12 persen.

 

Sementara itu, bantuan Stimulan Ekonomi terealisasi sebesar Rp.38.090.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp.38.280.000.000 untuk 7.656 KPM, dengan tingkat realisasi 99,50 persen. Untuk bantuan Isi Hunian, telah tersalurkan Rp.22.854.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp.22.986.000.000, atau juga mencapai 99,50 persen.

 

Selain itu, bantuan santunan bagi 98 korban meninggal dunia telah terealisasi 100 persen dengan nilai Rp1.470.000.000, sedangkan bantuan bagi 21 korban luka-luka juga telah tersalurkan seluruhnya sebesar Rp105.000.000 atau 100 persen.

 

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga memperjuangkan percepatan penyaluran bantuan Tahap I Gelombang II bagi masyarakat terdampak banjir. Usulan tersebut kata Al- Farlaky, saat ini telah masuk pada Tahap 10 proses penyaluran di pemerintah pusat.

 

Adapun total usulan bantuan meliputi Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp89.241.750.000 untuk 18.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Stimulan Ekonomi sebesar Rp91.265.000.000 untuk 18.253 KPM, serta Isi Hunian sebesar Rp54.759.000.000 bagi 18.253 KPM.

 

Selain memperjuangkan pencairan Tahap I Gelombang II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati, telah selesai sebagai syarat pengajuan ke Kementerian Sosial.

 

Pada usulan Tahap II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajukan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp129.018.150.000 untuk 26.775 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Selain itu, bantuan Stimulan Ekonomi diusulkan sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM, serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp.80.325.000.000 untuk jumlah penerima yang sama.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir. Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” ujar Al-Farlaky.

 

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus mengawal seluruh proses administrasi hingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat.

 

Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan dengan baik.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mengawal kebutuhan masyarakat terdampak banjir.

 

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar seluruh bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

 

“Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan dukungan kepada keluarga terdampak bencana. Proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara berjenjang agar benar-benar tepat sasaran,” kata Menteri Sosial.

 

Ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi bersama unsur terkait sebelum diproses oleh pemerintah pusat. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui pemerintah daerah maupun pihak lainnya.

 

Menurut Menteri Sosial, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena data usulan juga diterima secara bertahap. Untuk wilayah Aceh dan Sumatera, proses penyaluran saat ini telah memasuki tahap 9 (kesembilan) sementara usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pertemuan tersebut masuk dalam proses tahap 10 (kesepuluh.)

 

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk terus mengawal proses ini bersama-sama. Kepada masyarakat yang datanya masih dalam proses, kami mohon bersabar. Pemerintah akan bekerja secepat mungkin agar bantuan segera diterima oleh seluruh keluarga yang berhak,” pungkas Gus Ipul.(*).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!