Bupati Lucky Hakim Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pendukungnya, dan Masyarakat Indramayu
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga yang telah memilih pasangan Lucky-Syaefudin pada Pilkada 2024.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu periode anggaran 2022–2025.
Lucky mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menjerat wakilnya. Ia juga memahami munculnya pertanyaan dan kekecewaan masyarakat di tengah situasi tersebut.
“Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomor urut 2, Lucky-Syaefudin, di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini,” ujar Lucky, Jumat (23/10/2026).
Di tengah polemik yang berkembang, Lucky memastikan roda pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap berjalan. Ia menyebut tugas-tugas yang diperlukan dapat dialihkan kepada Sekda dan perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Lucky juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan.
Dalam perkara ini, kerugian negara berdasarkan audit investigatif BPKP disebut mencapai sekitar Rp 18,79 miliar. Selain Syaefudin, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Lucky juga menegaskan, persoalan hukum yang tengah berjalan tidak akan menghentikan komitmennya untuk menjalankan visi dan misi serta memenuhi amanah masyarakat hingga akhir masa jabatan.(Iyons74)*