Pencemaran Kali Anahony di Kabupaten Buru kini tidak lagi sekadar persoalan sungai, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius bagi biota laut di Teluk Kaiely, wilayah pesisir yang berhubungan langsung dengan Kota Namlea, ibu kota Kabupaten Buru.
Pakar pencemaran lingkungan dari universitas Pattimura, Dr. Abraham H. Tulalessy M.Si. mengungkapkan bahwa aliran limbah dan sedimen tercemar dari Kali Anahony bermuara langsung ke Teluk Kaiely, sehingga berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam sumber pangan masyarakat.
“Ini bukan isu kecil. Ketika sungai tercemar dan bermuara ke teluk, maka rantai pencemaran berpindah ke laut, merusak terumbu, biota dasar, hingga ikan yang setiap hari dikonsumsi manusia,” tegas Tulalessy, Senin, (12/1)
Menurutnya, pencemaran tersebut berpotensi membawa logam berat, lumpur berlebih, dan zat berbahaya lainnya yang dapat terakumulasi dalam tubuh ikan dan biota laut. Ikan-ikan yang hidup di perairan Teluk Kaiely dikhawatirkan mengalami bioakumulasi racun, yang secara langsung membahayakan kesehatan masyarakat Namlea sebagai konsumen utama hasil laut.
“Jika ikan tercemar terus dikonsumsi, risikonya bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga pada kesehatan manusia, mulai dari gangguan organ, penurunan kualitas kesehatan jangka panjang, hingga penyakit kronis,” jelasnya.
Tulalessy menilai pemerintah tidak boleh menutup mata. Ia mendesak agar normalisasi Sungai Anahony segera dilakukan oleh pihak ketiga yang profesional, dengan pengawasan ketat dan persetujuan Gubernur, guna menghentikan aliran pencemar ke Teluk Kaiely.
Ia juga mendorong dilakukannya uji kualitas air sungai dan laut serta uji kandungan ikan konsumsi, agar masyarakat mengetahui tingkat keamanan pangan laut yang mereka konsumsi setiap hari.
“Jika dibiarkan, Namlea bisa menghadapi krisis lingkungan dan kesehatan publik secara bersamaan. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar proyek infrastruktur,” tutup Tulalessy.(Ahmad)