Cukup ! 11 Tahun menunggu Bukan waktu yang sedikit ,689 Tempat usaha di pasar Fatmawati Blok A di pertanyakan

Media istana .com, JAKARTA SELATAN –10/10/2026. Nasib ratusan pedagang Pasar Blok A Fatmawati, Jakarta Selatan, masih menyisakan persoalan panjang. Setelah melalui proses negosiasi, relokasi, hingga kebakaran tempat penampungan sementara (TPS), pembangunan kembali pasar yang menjadi sumber mata pencaharian mereka belum juga memberikan kepastian. Para pedagang berharap pemerintah daerah dan pihak pengelola segera memberikan kejelasan atas nasib 689 tempat usaha yang terdampak.

Pasar Blok A Fatmawati memiliki sejarah panjang. Berdasarkan dokumentasi foto arsip media, pasar lama mulai dibangun pada 1947, kemudian dibangun secara permanen pada 1969 dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, pada 1970. Persoalan pembangunan kembali mulai mencuat pada 2004, ketika skema pembangunan yang diajukan PD Pasar disebut dinilai terlalu mahal oleh para pedagang. Mereka kemudian mengusulkan pembangunan secara mandiri sebagai alternatif. Namun, negosiasi yang dilakukan berulang kali tidak mencapai kesepakatan.

Dalam perjalanan tersebut, para pedagang juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dan sabotase. Salah satu peristiwa yang disebut pernah terjadi adalah dugaan penyiraman bensin di lantai dua pada malam hari. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait agar dapat dipastikan kebenarannya.

Pada 2015, para pedagang menyebut telah mencapai kesepakatan dengan sebuah tim terkait gambar atau rencana pembangunan beserta harga yang ditawarkan. Selanjutnya, pada 27 Oktober 2015, pedagang dipindahkan ke tempat penampungan sementara di kawasan Taman Sambas. Bangunan pasar lama kemudian dibongkar. Harapan untuk memiliki tempat usaha yang lebih layak kembali muncul pada 2017, ketika peletakan batu pertama pembangunan pasar disebut telah dilaksanakan.

Namun, harapan tersebut kembali pupus setelah TPS tempat pedagang berjualan terbakar habis pada 6 Maret 2019, bertepatan dengan awal Ramadan. Setelah kebakaran, para pedagang ditampung di Pasar Radio Dalam. Menurut keterangan pedagang, kondisi tempat penampungan tersebut tidak memadai untuk menunjang kegiatan perdagangan sehingga mereka kesulitan melanjutkan usaha.

Dampak kebakaran tidak hanya menghancurkan tempat usaha dan barang dagangan, tetapi juga memukul kondisi keuangan pedagang serta Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Blok A. Menjelang Ramadan 2019, sejumlah pedagang disebut meminjam modal dari koperasi untuk membeli stok barang yang akan dijual selama bulan puasa. Namun, ketika persediaan mulai memenuhi toko, kebakaran menghanguskan tempat usaha beserta barang dagangan mereka. Kehilangan modal dan sumber penghasilan membuat banyak pedagang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi membayar pinjaman koperasi. Akibatnya, koperasi turut menghadapi kesulitan dalam penagihan karena para peminjam kehilangan barang dagangan dan kemampuan membayar.

Situasi semakin berat ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Aktivitas ekonomi yang melemah memperburuk kondisi para pedagang yang sebelumnya telah kehilangan tempat usaha. Hingga kini, menurut keterangan pihak pedagang, pembangunan kembali Pasar Blok A belum terealisasi. Mereka mengaku berulang kali menerima janji pembangunan, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan maupun alasan yang jelas atas keterlambatan tersebut.

Para pedagang berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak pengelola pasar memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembangunan, kendala yang dihadapi, serta rencana penyelesaian yang memiliki tahapan dan jadwal jelas. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar pembangunan gedung pasar, melainkan menyangkut pemulihan mata pencaharian, keberlangsungan usaha, serta nasib koperasi yang ikut terdampak. Setelah bertahun-tahun menunggu sejak relokasi pada 2015, para pedagang berharap tidak lagi hanya menerima janji, tetapi memperoleh kepastian nyata.

Hingga berita ini disusun, kronologi tersebut masih mengacu pada keterangan pihak pedagang dan dokumentasi arsip media. Konfirmasi dari PD Pasar Jaya atau pihak pengelola terkait, termasuk penjelasan mengenai rencana pembangunan, alasan keterlambatan, serta langkah pemulihan bagi pedagang, masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Keterangan foto arsip: Dokumentasi sejarah Pasar Blok A Fatmawati, Jakarta Selatan, yang menjadi bagian dari perjalanan panjang pasar sejak masa pembangunan hingga persoalan pembangunan kembali.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!