PURWOREJO || Mediaistana.com – Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 di Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan. Dari total anggaran sebesar Rp103 juta, diketahui hanya sekitar Rp19,6 juta yang direalisasikan untuk pengadaan sapi.
Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp83,4 juta yang kini dipertanyakan keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan lain, dengan rincian sekitar Rp40 juta diduga dipakai oleh bendahara/kaur keuangan desa dan sekitar Rp25 juta diduga digunakan oleh Sekretaris Desa (Carik). Sementara itu, sisa sekitar Rp18,4 juta hingga kini belum diketahui peruntukannya dan masih menjadi tanda tanya.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa Lugurejo melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun penjelasan yang diberikan.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Purworejo, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP sesuai kewenangannya segera melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 di Desa Lugurejo agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Pemerintah Desa Lugurejo maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.