29.3 C
Jakarta
BerandaInfoDandim Pidie Dampingi Irdam Iskandar Muda Pada Peresmian Memorial Living Part Rumoh...

Dandim Pidie Dampingi Irdam Iskandar Muda Pada Peresmian Memorial Living Part Rumoh Geudong

Pidie — Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Andi Irsan M. Han mendampingi Irdam Iskandar Muda Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A pada peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron, Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/07/2025).

Tugu Perdamaian dan refleksi sejarah tersebut di resmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI. Prof. Dr. Yusril Izha Mahendra, SH, M.Sc, yang merupakan sebuah agenda monumental bagi proses penyembuhan luka sejarah Aceh.

Acara ini menandai komitmen negara dalam pemulihan non-yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023. Peresmian turut disaksikan Wamenkumham Mugiyanto, Wamen PUPR Ir. Diana Kusumastuti, Wakil Gubernur Aceh T. Fadlullah, jajaran DPR RI Komisi III, Forkopimda Aceh dan Pidie, Kapolda Aceh yang diwakili Dirbinmas Kombes Pol Donny Siswoyo, serta para tokoh lintas agama, adat, dan keluarga korban Rumoh Geudong maupun Simpang KKA.

Kehadiriran Inspektorat Kodam IM bersama Dandim 0102/Pidie mempertegas komitmen TNI dalam mengawal perdamaian Aceh. Sinergi TNI dengan Polri, Pemkab, serta unsur masyarakat lintas sektor menciptakan suasana kondusif, memastikan prosesi peresmian berjalan khidmat dan aman.

“Kehadiran bapak Menko H2IP dan jajaran di Tanah Rencong ini adalah bukti nyata perhatian pusat terhadap proses pemulihan dan rekonsiliasi Aceh,” ujar Wakil Gubernur Aceh T. Fadlullah dalam sambutannya.

Ia menekankan memorial ini bukan sekadar ruang publik, melainkan ruang ingatan, doa, refleksi, dan pembelajaran, yang menjaga jejak sejarah agar tragedi serupa tak terulang. Tangga asli Rumoh Geudong tetap dipertahankan sebagai pengingat luka yang harus dihadapi dengan dewasa, bukan dilupakan.

Menteri Koordinator bidang HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesi Prof. Yusril Ihza Mahendra menyebut peresmian taman memorial ini sebagai momentum penting pemulihan bangsa, bukan untuk membuka luka lama, tetapi membangun jembatan kemanusiaan dan persaudaraan yang pernah terkoyak.

“Negara hadir bukan sekadar mengakui dan meminta maaf, tetapi juga menghadirkan ruang pemulihan yang bermartabat, agar nilai-nilai kemanusiaan terus tumbuh,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo atas keberanian memulai kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pendekatan non-yudisial, yang kini dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan serius.

Memorial Living Park Rumoh Geudong dilengkapi masjid, lorong sejarah, tugu perdamaian, dan ruang terbuka ramah anak. Selain itu sebanyak 29 unit rumah untuk korban telah dibangun, menegaskan bahwa pemulihan tidak berhenti pada simbol, tetapi nyata menyentuh kesejahteraan.

Peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Menko H2IP, Menteri HAM, dan wakil Gubernur Aceh, serta serah terima aset taman memorial dari Wamen PUPR kepada Pemkab Pidie, memperkuat kolaborasi pusat-daerah untuk menjaga warisan ini tetap hidup.

“Kami berharap taman ini tak hanya menjadi tempat sunyi, tapi benar-benar living park ruang yang selalu dihidupi doa, seni, dialog, dan semangat damai untuk generasi kini dan nanti,” tutup Wakil Gubernur Aceh.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!