Dobo, Maluku, Mediaistana.com- Kantor Desa Marlasi di Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berdiri megah di atas bukit. Namun, bangunan dua lantai yang telah selesai dibangun sejak akhir tahun 2024 ini hingga kini (2025) belum difungsikan. Penyebabnya? Upah para pekerja bangunan belum dibayarkan.
Menurut keterangan warga dan kepala tukang, dana desa (ADD) tahun 2024, termasuk tahap 1 hingga 3 (yang cair hingga November 2024), telah diterima oleh Kepala Desa Fransiskus Wamir dan bendahara desa. Namun, pembayaran upah pekerja hingga kini belum dilakukan. Akibatnya, kunci kantor desa masih di tangan kepala tukang, Ais Waitaby, yang menuntut pembayaran sebelum menyerahkan kunci dan meresmikan bangunan tersebut.
Ais Waitaby menyatakan bahwa proyek pembangunan yang selesai sejak tahun 2022 ini telah terbengkalai selama lebih dari dua tahun. Bangunan megah ini hanya terbengkalai dengan pintu dan jendela yang tertutup rapat.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan ADD. Kepala Desa Fransiskus Wamir diduga lebih sering berada di Kota Dobo dan menghabiskan uang desa di tempat hiburan malam, daripada mengurus pemerintahan desanya.
Ais Waitaby berharap Kepala Desa Fransiskus Wamir dan bendahara desa segera menyelesaikan pembayaran upah pekerja agar kantor desa dapat segera difungsikan dan melayani masyarakat Desa Marlasi. Kasus ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa.