26.7 C
Jakarta
BerandaInfoDesa Marlasi: Masalah Penyalahgunaan ADD Tahun 2024 Oleh Kades

Desa Marlasi: Masalah Penyalahgunaan ADD Tahun 2024 Oleh Kades

Dobo, Maluku, Mediaistana.com- Kantor Desa Marlasi di Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berdiri megah di atas bukit. Namun, bangunan dua lantai yang telah selesai dibangun sejak akhir tahun 2024 ini hingga kini (2025) belum difungsikan. Penyebabnya? Upah para pekerja bangunan belum dibayarkan.

Menurut keterangan warga dan kepala tukang, dana desa (ADD) tahun 2024, termasuk tahap 1 hingga 3 (yang cair hingga November 2024), telah diterima oleh Kepala Desa Fransiskus Wamir dan bendahara desa. Namun, pembayaran upah pekerja hingga kini belum dilakukan. Akibatnya, kunci kantor desa masih di tangan kepala tukang, Ais Waitaby, yang menuntut pembayaran sebelum menyerahkan kunci dan meresmikan bangunan tersebut.

Ais Waitaby menyatakan bahwa proyek pembangunan yang selesai sejak tahun 2022 ini telah terbengkalai selama lebih dari dua tahun. Bangunan megah ini hanya terbengkalai dengan pintu dan jendela yang tertutup rapat.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan ADD. Kepala Desa Fransiskus Wamir diduga lebih sering berada di Kota Dobo dan menghabiskan uang desa di tempat hiburan malam, daripada mengurus pemerintahan desanya.

Ais Waitaby berharap Kepala Desa Fransiskus Wamir dan bendahara desa segera menyelesaikan pembayaran upah pekerja agar kantor desa dapat segera difungsikan dan melayani masyarakat Desa Marlasi. Kasus ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!