BerandaBeritaDiduga Lakukan Pungli di Simpang Propau, Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Propau, Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan

Lampung Utara l Mediaistana.com – Jajaran Polsek Abung Selatan mengamankan seorang pria berinisial J (41) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Selasa (21/7/26).

Pria yang diketahui merupakan warga Desa Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan tersebut diamankan oleh Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub Junaidi bersama anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar.

“Benar, personel Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Simpang Propau. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi,” ujar IPTU Herawati.

Ia menegaskan, Polres Lampung Utara berkomitmen menindak setiap bentuk premanisme maupun praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban praktik pungutan liar maupun aksi premanisme. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Polsek Abung Selatan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kepolisian juga mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan yang bersangkutan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!