26.9 C
Jakarta
BerandaBeritaDiduga Modus Supplier MBG, Warga Sempu Setor Rp35 Juta Kini Sulit Temui...

Diduga Modus Supplier MBG, Warga Sempu Setor Rp35 Juta Kini Sulit Temui Pengurus Koperasi

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI – Dugaan praktik penipuan berkedok koperasi dan supplier program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perhatian masyarakat Banyuwangi. Modus yang digunakan diduga dengan menawarkan keanggotaan koperasi disertai janji keuntungan bulanan dan peluang menjadi supplier program MBG setelah menyetor dana dalam jumlah besar.

Salah satu korban diketahui bernama Pramono, warga Temuasri, Sempu, Banyuwangi. Korban disebut menerima sertifikat keanggotaan yang mencantumkan simpanan wajib sebesar Rp35 juta dengan iming-iming SHU 2,5 persen setiap bulan setelah koperasi beroperasi.

Dalam dokumen yang beredar, nama Puspita Dewi tercantum sebagai Ketua Yayasan sekaligus Ketua Koperasi. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut Puspita Dewi merupakan istri dari Ali Muhajir yang berdomisili di Dusun Jenengsari Kecamatan genteng.

Kasus ini memunculkan keresahan warga lantaran pembayaran disebut dilakukan melalui rekening pribadi, bukan rekening resmi lembaga koperasi atau badan hukum yang jelas. Selain itu, janji keuntungan tetap setiap bulan dinilai tidak lazim dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Belakangan, modus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG memang marak terjadi di berbagai daerah. Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjual kerja sama supplier, titik dapur MBG, maupun perekrutan mitra dengan meminta setoran uang dalam jumlah besar. 

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa legalitas usaha yang jelas. Sebelum menyetorkan dana, warga diminta memastikan badan hukum koperasi, izin operasional, hingga kejelasan usaha yang dijalankan benar-benar terdaftar resmi di instansi terkait.

Apabila terbukti terdapat unsur penghimpunan dana ilegal atau penipuan, maka kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga yang merasa menjadi korban diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!