Diduga Proyek Rehabilitasi Gedung B Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan kab.Subang Tanpa Papan Informasi

 

 

Proyek Rehabilitasi gedung B dilantai II dinas pendidikan kabupaten Subang sedang dikerjakan secara kontraktual.Proyek rehabilitasi tersebut sudah berlangsung selama satu Minggu,namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut tidak memasang papan informasi pekerjaan.Senin (24/08/26)

 

Awak media mencoba konfirmasi untuk mendapatkan informasi mengenai pekerjaan tersebut,menurut keterangan pekerja mengatakan kepada awak media”bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara kontraktual dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaanya dari daerah Garut,untuk papan proyek kami tidak tahukami disini cuma bekerja saja sesuai instruksi”pungkasnya.

 

Proyek rehabilitasi pada gedung B lantai II dinas pendidikan kabupaten subang tidak memasang papan proyek dan merupakan suatu pelanggaran hukum terhadap prinsip Transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Setiap proyek yang dibiayai oleh Anggaran Negara wajib memasang papan informasi proyek agar jelas keterbukaan Informasi Publiknya.

 

Dengan tidak terpasangnya papan informasi publik di proyek gedung B lantai II dinas pendidikan kabupaten Subang diduga sudah melanggar UU.No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 7 dan 11 mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan mengumumkan informasi kegiatan dan anggaran secara berkala dan terbuka kepada masyarakat

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!