Diduga Ratusan Juta Tangkap Lepas Fero Penjual Sabu, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bungkam

LABUHANBATU – Viralnya Beberapa bulan Polres Labuhanbatu mengamankan penjual sabu, kurir maupun pemakai di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Hal ini sangat mengejutkan kepada publik, Selama ini publik melihat di media sosial bahwa Kapolres Labuhanbatu di apresiasi masyarakat, ulama dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dalam memberantas Narkoba.

Informasi didapat awak media dari salah satu media sosial Facebook akun Lacin lacin, (19/7/2026) menyampaikan dengan tema “Lu kenal Veronika ko.!!
Tapi ini bukan Veronika yang om strom pu anak nona.
Ini Veronika yang jual sabu”.

Lacin lacin juga menyampaikan Kronologis penangkapan nya, Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 Sekira pukul 21.00 Wib Team I Unit I Sat Norkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tepatnya di Link. Al Huda, Kel, Sirondorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu.

Lanjut nya, ada seorang Perempuan yang diduga menyimpan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu .

Selanjutnya Team melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. sekitar pukul 21.30 wib. Tim sampai di TKP dan melihat seorang Perempuan berada di dlm rumah tersebut sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut, ujar lacin.

Tim melakukan pemantauan terhadap sasaran dan informasi telah sesuai dengan temuan di TKP tim mendekat kepada rumah tersebut dan mengamankan seorang Perempuan yang diketahui bernama FERO NIKA TAMPUBOLON, ucapnya.

Pada saat tim mendekat sdri Feronika tampubolon terlihat membuang 2 (dua) buah bungkusan plastik sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, tepat lantai tanah, di bawah kaki saudara FERO NIKA TAMPUBOLON, Petugas bertanyak kepada pelaku “kenapa membuang plastik itu ?, pelaku menjawab saya takut ditangkap pak”, pungkasnya.

Hasil interogasi singkat sdri FERO NIKA TAMPUBOLON narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan SIMANGUNSONG, dan ianya melakukan kegiatan jual beli narkotika untuk membiayai kehidupan sehari hari, ucap lacin di media sosialnya.

Selanjutnya Tim mencari pemasok narkotika jenis sabu sabu kepada wanita tersebut yaitu sdr SIMANGUNSONG, namun tim belum berhasil menemukan pelaku, ujarnya.

Selanjutnya terhadap tersangka di bawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhir ucapan lacin di akunnya.

Terkait hal tersebut, Awak media mendapat info dari salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, yang satu lingkungan dengan Fero Nika Tampubolon, Jum’at (11/9/2026) menyampaikan bahwa Fero Nika Tampubolon sudah berkeliaran alias bebas dan masih eksis kegiatannya.

“Kami heran juga waktu itu Fero Nika sudah diamankan Polres Labuhanbatu bagian Narkoba, koq Bisa keluar, pada hal dia penjual sabu bukan pemakai”, ucapnya dengan aneh.

Lanjutnya, Info kita dapat bang, Fero Nika lepas dari jeratan itu bayar ratusan juta bang.

Disaat awak media mengkonfirmasi KBO Satnarkoba Polres Labuhanbatu, R.Manik melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (12/9/2026) terkait proses hukum dan tentang penahanan Fero Nika Tampubolon, tidak menjawab alias bungkam hingga diberitakan.***

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!