Diduga Timbun & Jadi Distributor Rokok Ilegal, Warga Minta Beacukai dan Polres Tanjungpinang Proses Ameng

TANJUNGPINANG – Diduga jadi tempat penimbunan dan salah satu pusat distribusi peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang, status ijin usaha dan aktivitas perdagangan Toko Ameng patut dipertanyakan.

Sumber media ini yang tidak ingin disebutkan namanya berkata bahwa setelah mendengar desas desus dari beberapa rekan nya tentang adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pemilik toko tersebut, ia dan beberapa teman nya secara diam – diam mencoba untuk melakukan pemantauan.

Hasilnya, pria yang merupakan salah seorang warga Jalan Pramuka itu menduga bahwa Toko Ameng selain digunakan sebagai tempat usaha perdagangan barang – baramg kebutuhan pokok, juga dijadikan sebagai tempat penimbunan dan titik pusat distribusi peredaran rokok ilegal ke warung – warung pengecer yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

Sumber menjelaskan di Toko yang berada di Jalan Pramuka, tepatnya di sebelah Bakso Solo, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang itu kerap kali terlihat adanya aktivitas bongkar muat yang mencurigakan. Bongkar muat barang jumlahnya banyak baik itu barang yang masuk maupun barang yang keluar dari toko yang kadang menggunakan truk dan kadang menggunakan mobil pribadi.

“Kami warga sini menduga barang yang dibongkar itu adalah rokok ilegal bang. Saya dengar juga dari kawan saya yang pedagang eceran, memang mereka mendapatkan pasokan rokok ilegal itu dari pemilik toko itu yang bernama Ameng, ” ujar sumber. Senada, sumber lain yang juga merupakan salah seorang warga Jalan Pramuka mengatakan hal yang sama.

Untuk mempertanyakan hal itu, media ini beberapa kali mencoba untuk menemui Ameng di Toko tersebut, namun pria yang kabarnya merupakan pemain lama dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang itu, sangat sulit untuk ditemui. Media ini pun mencoba untuk melakukan konfirmasi melalui pesan dan panggilan Whatsapp, namun tidak ada tanggapan sama sekali

Terpisah, Yonas yang merupakan salah seorang tokoh masyarakat, meminta agar aparat terkait baik itu Beacukai, Kepolisian serta aparat terkait lainnya agar segera menindaklanjuti informasi yang menurutnya penting itu. Dia menjelaskan bahwa dengan beredar bebasnya rokok ilegal itu, setiap tahunnya Negara dirugikan senilai triliun rupiah.

” Negara kehilangan triliunan rupiah pendapatan dari pajak cukai oleh karena peredaran rokok ilegal. Aparatur negara tanpa terkecuali seharusnya tanggap dengan informasi seperti ini dan melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku nya, karena ini sangat merugikan Negara,” ujarnya.

Yonas juga meminta agar Beacukai yang merupakan garda terdepan dalam hal penanganan peredaran rokok ilegal ini, tegas dan sigap dalam menanggapi adanya pemberitaan yang merupakan informasi terkait peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, apabila mendapatkan tangkapan rokok ilegal, Beacukai harus berani meningkatkan statusnya dari yang sifatnya hamya penegahan saja menjadi ke tingkat penyidikan dan kedepankan unsur pidana nya.

” Jngan hanya bersifat penegahan saja, supaya menjadi percontohan dan ada efek jera bagi pihak lain yang juga bermain dalam jaringan petedaran rokok ilegal,” ketusnya.

Warga lainnya, Anton (39 tahun), menambahkan bahwa mereka khawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak mau lingkungan kami jadi tempat lalu lintas barang selundupan. Kami harap Bea Cukai dan Polisi segera datang, lakukan pengecekan, dan proses Ameng sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada yang dilindungi,” katanya (Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!