DPP SPS Gelar Konsolidasi Awal Bersama DPC, Sepakati 12 Poin Penguatan Organisasi & Program Kemanusiaan

MEDIA ISTANA.COM

Tangerang,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Seniman Peduli Sesama (SPS) menggelar pertemuan konsolidasi awal bersama para Ketua dan Wakil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jabodetabek. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Selasa malam, 27 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di kediaman Ketua Umum SPS, Bapak Sukandi.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan dan semangat gotong royong tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan visi-misi organisasi ke depan. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus DPP SPS dan perwakilan Ketua serta Wakil Ketua DPC SPS.

Dalam sambutannya, Ketua Umum SPS Bpk. Sukandi menegaskan bahwa SPS hadir bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya para seniman, tetapi sebagai gerakan kemanusiaan yang peduli terhadap kesejahteraan anggota. “Seniman harus saling menjaga. Saat satu sakit, yang lain peduli,” ujar beliau.

Setelah melalui diskusi dan musyawarah yang cukup panjang, forum pertemuan menyepakati *12 Poin Keputusan Bersama* sebagai landasan kerja organisasi:

Bidang Kesejahteraan dan Donasi Anggota*
Forum menyepakati bahwa bantuan donasi kemanusiaan hanya akan diberikan kepada anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi SPS. Hal ini untuk menjaga tertib administrasi dan kejelasan data keanggotaan.

Untuk kriteria penerima, forum menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada masing-masing Ketua DPC, baik untuk anggota yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan, karena DPC dinilai lebih mengetahui kondisi riil anggotanya di lapangan.

Terkait nominal, disepakati bahwa jumlah bantuan donasi saat ini berada di kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Ke depan, apabila kondisi kas donasi telah memadai, bantuan akan direvisi menjadi Rp 500.000 untuk kasus rawat inap dan Rp 1.000.000 untuk kasus meninggal dunia.

Sumber utama pendanaan donasi tersebut berasal dari gerakan “donasi saweran” yang dihimpun dari keikhlasan para anggota. Untuk menopang operasional organisasi di tingkat pusat, disepakati mekanisme penyetoran 20% dari hasil donasi DPC ke DPP yang akan mulai diberlakukan efektif pada bulan Januari 2027.

Bidang Keanggotaan dan Administrasi*
Sebagai bentuk komitmen keanggotaan, setiap anggota yang telah memiliki KTA diwajibkan membayar iuran wajib sebesar Rp 10.000 per bulan. Namun kebijakan ini untuk sementara belum diberlakukan sambil menunggu kesiapan sistem administrasi.

Untuk penertiban database, seluruh form database anggota yang telah didistribusikan ke masing-masing DPC wajib dikumpulkan paling lambat akhir November 2026. Dalam form tersebut, anggota diwajibkan melampirkan foto ukuran 2×3 dengan menggunakan seragam resmi SPS Pusat berwarna Hitam-Biru. Kabar baiknya, pembuatan KTA tersebut tidak dipungut biaya alias GRATIS.

Bidang Publikasi dan Media
Guna memperkuat eksistensi SPS di ruang digital, forum menyepakati pembentukan Divisi Media Sosial SPS yang akan diketuai oleh JJ mustika (Bang Zeck) . Melalui kesempatan ini, DPP mengimbau kepada DPC-DPC yang belum mengirimkan perwakilannya untuk tim media agar segera mengirimkan nama perwakilannya.

Sekretaris DPP SPS dalam penutup notulen menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh DPC. Dengan 12 poin kesepakatan ini, SPS optimis dapat menjadi organisasi seniman yang lebih solid, transparan, dan benar-benar hadir untuk sesama.

Report,Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!