Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Dugaan kasus penggelapan dana nasabah mencuat di salah satu kantor cabang Bank Central Asia wilayah Cimanggu, Kota Bogor. Sejumlah nasabah mengaku kehilangan saldo tabungan dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Maulidda, mengaku baru mengetahui adanya kejanggalan pada April 2026 saat hendak melakukan penarikan dana melalui ATM. Namun, kartu ATM miliknya disebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian mendatangi pihak bank untuk melakukan pengecekan langsung. Saat itu, korban mengaku mendapat penjelasan bahwa rekening miliknya tidak terdata dalam sistem.
“Awalnya mau tarik uang, tapi ATM tidak bisa dipakai. Setelah dicek ke bank, ternyata rekening disebut tidak ada di sistem,” ujar korban kepada wartawan.
Kasus tersebut kemudian berkembang setelah suami korban kembali mendatangi kantor cabang pada 13 Mei 2026. Di lokasi, ia menemukan sedikitnya enam nasabah lain yang mengaku mengalami kejadian serupa.
Informasi yang beredar di kalangan nasabah menyebutkan bahwa empat orang terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Salah satu yang disebut turut diamankan diduga merupakan oknum kepala cabang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen bca.co.id terkait detail penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, total kerugian sementara dari para korban diperkirakan telah melampaui Rp600 juta. Para nasabah berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan dana mereka dapat segera dikembalikan.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keamanan dana nasabah di lembaga perbankan. Para korban saat ini masih menunggu kepastian terkait perkembangan penyelidikan dan langkah pertanggungjawaban dari pihak terkait.