27.5 C
Jakarta
BerandaHUKUMDUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN, WARGA DIDILAPORKAN

DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN, WARGA DIDILAPORKAN

 

Berita

“Polemik Lahan di Poros Samburakat -Sembakungan: Siapa yang Berhak di Gunung Sarundung?”

“Polemik Lahan di Poros Samburakat -Sembakungan: Siapa yang Berhak di Gunung Sarundung?”

Berau.Kaltim(LA) — Penelusuran terhadap dugaan sengketa lahan di kawasan Poros Samburakat – Sembakungan, Gunung Serudung, Kabupaten Berau, kembali menegaskan pentingnya ketegasan regulasi pertanahan, transparansi administrasi, serta komitmen dalam menegakkan hukum tanpa menghakimi pihak mana pun. Persoalan yang melibatkan Nuri sebagai pemegang Surat Garapan dan BDN sebagai pihak yang disebut menggarap lahan tersebut kini memasuki tahap penyelidikan Kepolisian Sektor Gunung Tabur.

Awal persoalan bermula ketika Nuri, warga penggarap yang mengaku memiliki dokumen legal berupa Surat Garapan berikut pendukung administrasi yang sah, menemukan bahwa lahannya telah digarap oleh pihak lain tanpa persetujuannya. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Tabur pada 19 November 2025. Dalam konteks kepastian hukum, kasus seperti ini tidak semata-mata persoalan konflik antar individu, tetapi berkaitan dengan tertib administrasi dan perlindungan hak atas tanah yang dijamin undang-undang.

Hukum telah memberikan dasar yang jelas bagi penanganan persoalan semacam ini. UUPA 1960 memberi jaminan atas kepastian penguasaan tanah, sementara Pasal 167 KUHP mengatur larangan memasuki atau menduduki tanah orang lain tanpa hak. Pasal 385 KUHP mengatur soal klaim sepihak atau penguasaan tanah secara tidak sah, dan Pasal 55 KUHP menyebut setiap pihak yang turut serta dalam suatu perbuatan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Regulasi ini seharusnya menjadi rambu yang dipedomani masyarakat maupun instansi terkait dalam menangani persoalan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!