Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersiap menerapkan kebijakan baru terhadap angkutan kota (angkot) dari wilayah kabupaten yang selama ini masuk ke dalam kota. Sebanyak empat trayek angkot luar Kota Bogor bakal diberlakukan sistem operasi bergiliran atau shifting sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari moratorium angkot yang tengah disiapkan Pemkot Bogor. Dengan sistem tersebut, para sopir angkot tidak lagi beroperasi setiap hari di dalam kota, melainkan dijadwalkan secara bergantian sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah titik utama Kota Bogor, terutama pada jam sibuk. Selama ini, tingginya volume kendaraan, termasuk angkot dari luar wilayah, dinilai menjadi salah satu penyumbang kemacetan.
Melalui skema shifting, jumlah angkot yang beroperasi setiap harinya diharapkan dapat ditekan, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menata sistem transportasi umum agar lebih tertib dan terintegrasi.
Pemkot Bogor menyebutkan bahwa penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap, disertai sosialisasi kepada para sopir dan pemilik angkot. Pemerintah juga berencana berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan organisasi angkutan darat, guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
Meski demikian, sejumlah sopir angkot dikabarkan masih menunggu kejelasan teknis terkait pembagian jadwal operasi dan mekanisme pelaksanaannya. Mereka berharap kebijakan ini tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan harian.
Pemkot Bogor menegaskan, selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum di Kota Bogor.