Gempur Lokalisasi ! Satpol PP Probolinggo Segel 3 Sarang Prostitusi di Besuk-Paiton

Probolinggo, Mediaistana.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan penindakan terhadap lokasi prostitusi. Sebanyak tiga titik di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton ditindak dan ditutup pada Senin (28/9/2026).

Penutupan tersebut dilakukan Tim Pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Besuk dan Paiton serta pemerintah desa setempat.

Di Kecamatan Besuk, penindakan dilakukan di Desa Klampokan pada dua titik. Sementara di Kecamatan Paiton, penindakan dilakukan di Desa Sumberanyar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan tindakan penutupan di tiga lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan lokasi yang menjadi sasaran penertiban tidak kembali digunakan untuk aktivitas prostitusi.

Saya bersama Tim Pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo melaksanakan penindakan monitoring dan penutupan lokasi prostitusi di Kecamatan Besuk dan di Kecamatan Paiton, katanya.

Menurut Taufik, penutupan di Desa Klampokan merupakan tindak lanjut dari pemantauan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemantauan tersebut dilakukan sebelum Satpol PP memastikan lokasi tersebut ditutup.

Untuk Desa Klampokan kami tindaklanjuti hari ini untuk memastikan penutupan prostitusi. Kemarin bersifat pemantauan dan monitoring, jelasnya.

Taufik menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo telah melakukan pemantauan secara intensif sejak Februari 2026 terhadap sejumlah titik yang berkaitan dengan prostitusi.

Dari proses pemantauan tersebut, terdapat tujuh titik yang menjadi perhatian Satpol PP. Sebelum penindakan di Kecamatan Besuk dan Paiton, Satpol PP juga telah melakukan penutupan di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan.

Sebenarnya kami sejak Februari itu intens terhadap beberapa titik yang berkaitan dengan prostitusi. Ada tujuh titik. Kemarin kami sudah melakukan penutupan di Desa Banjarsawah, terangnya.

Meski penutupan telah dilakukan, Satpol PP tidak menganggap persoalan tersebut selesai. Masih terdapat kemungkinan aktivitas kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Karena itu, pengawasan akan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Keduanya diharapkan ikut menjadi bagian dari fungsi kontrol untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Namun demikian hal itu tidak menutup kemungkinan mereka akan beroperasi lagi secara sembunyi-sembunyi. Makanya kami melibatkan pemerintah desa dan masyarakat untuk juga sebagai fungsi kontrol bersama-sama, menjaga ketertiban bersama-sama dan melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit yang tidak diinginkan, tegasnya.

Penanganan prostitusi lanjut Taufik, tidak hanya dilakukan melalui tindakan penutupan. Satpol PP juga telah melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam upaya penanganan secara bersama-sama. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Probolinggo agar persoalan minuman keras (miras) dan prostitusi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kami sebelumnya melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sesuai arahan Bapak Bupati, bagaimana daerah Kabupaten Probolinggo ini memang betul-betul mencerminkan daerah santri. Memang di sini banyak pondok pesantren, banyak tokoh ulama dan banyak tokoh agama, tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus. Satpol PP bersama Forkopimka dan pemerintah desa juga akan memonitor sejumlah titik lain yang masih dalam proses identifikasi.

Kita pantau intens. Jadi tidak hanya selesai hari ini. Kami terus bekerja sama kembali dengan Forkopimka dan pemerintah desa. Selaìn itu, melakukan pembinaan terhadap beberapa titik-titik di tempat lain. Ini kami lagi monitoring dan identifikasi agar tidak berkembang, ujarnya.

Dalam proses penindakan, Satpol PP tetap mengedepankan tahapan pembinaan dan pendekatan humanis. Penindakan tidak dilakukan secara langsung tanpa melalui proses sebelumnya.

Kita tidak melakukan pembiaran tapi dalam proses penindakan tidak semerta-merta menindak tetapi ada tahapannya, pembinaannya dan tegurannya. Ada SP1, SP2 dengan tetap mengedepankan humanis, urainya.

Pendekatan tersebut juga diarahkan agar masyarakat yang terlibat dapat memperoleh alternatif penghasilan. Satpol PP akan mengarahkan penanganan lebih lanjut melalui Dinas Sosial maupun Dinas Tenaga Kerja.

Bagaimanapun mereka juga bagian dari masyarakat kita. Makanya nanti kami arahkan dari Dinas Sosial atau Dinas Tenaga Kerja. Bagaimana tindak lanjut daripada pelaku-pelaku prostitusi agar dapat mendapatkan penghasilan dari usaha yang baik. Tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!