BerandaInfoGubernur Maluku Hendrik Lewerissa Bahas Nasib PPPK dan Honorer Bersama Komisi II...

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Bahas Nasib PPPK dan Honorer Bersama Komisi II DPR RI

 

Jakarta – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), guna membahas sejumlah isu strategis terkait kepegawaian daerah, khususnya mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer.

Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian, terutama setelah pemerintah pusat terus mendorong penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menyoroti kebutuhan Maluku terhadap sumber daya aparatur yang memadai untuk menunjang pelayanan publik di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah lain.

Menurutnya, kebijakan penataan ASN dan PPPK harus tetap mempertimbangkan kondisi riil daerah, termasuk keterbatasan fiskal, kebutuhan tenaga pelayanan dasar, serta keberadaan ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

“Tenaga honorer dan PPPK merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu memberikan kepastian sekaligus memperhatikan aspek keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi,” ujar Hendrik dalam forum tersebut.

Selain membahas perkembangan pengangkatan PPPK, rapat juga menyinggung langkah-langkah penyelesaian status tenaga honorer yang masih menunggu kepastian kebijakan nasional. Pemerintah Provinsi Maluku berharap adanya solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan daerah sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi para tenaga non-ASN.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Maluku berkomitmen mendukung kebijakan reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah pusat, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Komisi II DPR RI dalam kesempatan tersebut juga menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan kepegawaian, termasuk tantangan pembiayaan PPPK, distribusi ASN, dan penataan tenaga honorer.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan harapan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat memberikan kepastian bagi tenaga PPPK dan honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku.

Bagi ribuan tenaga honorer dan PPPK di Maluku, pembahasan ini menjadi perhatian penting karena menyangkut status, kesejahteraan, dan keberlanjutan pengabdian mereka dalam mendukung pelayanan publik di daerah.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!