Jakarta, Mediaistana.Com – Polemik kebisingan lapangan padel di kawasan permukiman kembali memicu perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah warga di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur mengeluhkan suara aktivitas olahraga tersebut yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari,Menanggapi hal itu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan jajarannya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di Ibu Kota, khususnya yang berdiri di dekat kawasan hunian.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis di lapangan,
“Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan seluruh lokasi lapangan padel di Jakarta,Kami juga meninjau ulang dokumen perizinan, termasuk kesesuaian peruntukan wilayah serta ketentuan ketertiban umum,” ujar Chico kepada Media, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, pengkajian juga mencakup analisis dampak kebisingan terhadap warga sekitar, mengacu pada regulasi yang berlaku seperti Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan standar baku mutu kebisingan lingkungan.
Pemprov DKI menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pengelola yang terbukti melanggar,Sanksi dapat berupa pembatasan jam operasional hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran serius atau tidak adanya persetujuan dari warga sekitar,“Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain,Jika terbukti mengganggu ketertiban umum atau tidak sesuai izin, tentu akan ada tindakan tegas,” tegas Chico.
Saat ini, proses evaluasi ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat,Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup, guna memastikan pengawasan berjalan optimal.
Di sisi lain, keluhan warga terus bermunculan,Naufal warga Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku aktivitas lapangan padel di dekat rumahnya menimbulkan kebisingan yang cukup mengganggu, bahkan telah berujung pada mediasi antara warga dan pengelola, Namun demikian, ia mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil mediasi tersebut,“Kami berharap ada solusi nyata bukan hanya janji,Lingkungan tempat tinggal seharusnya tetap nyaman dan tenang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pertumbuhan fasilitas olahraga dan gaya hidup urban harus tetap memperhatikan hak warga atas kenyamanan dan ketertiban lingkungan, Pemprov DKI Jakarta kini berada di bawah sorotan publik untuk memastikan keseimbangan antara investasi usaha dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.