LABUHANBATU – Hebohnya di media sosial dan aksi demo di Kantor Bank BNI Rantauprapat beralamat jalan A.Yani, Rantauprapat terkait Raibnya uang nasabah tabungan gereja katolik paroki Aek Nabara sebanyak 28 Milyar, Kamis (12/3/2026).
Dana tabungan gereja selaku nasabah mencapai sekitar 28 Miliar diduga hilang dari simpanan deposito di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat.
Dimana informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa dana tersebut sebelumnya disimpan dalam bentuk deposito bank.
Namun saat pihak gereja hendak melakukan penarikan dana, mereka dikabarkan tidak dapat mencairkannya karena saldo yang dimaksud diduga tidak ditemukan sebagaimana mestinya.
Dalam peristiwa ini, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jemaat. Sejumlah jemaat disebut melakukan aksi demo dengan membawa massa untuk mempertanyakan kejelasan dana tersebut serta meminta penjelasan dari pihak bank BNI Cabang Rantauprapat mengenai keberadaan uang yang nilainya sangat besar itu.
“Kalau benar uang sebesar itu bisa hilang dari bank, masyarakat tentu bertanya-tanya. Lalu di mana lagi tempat yang benar-benar aman untuk menyimpan dana?” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Lanjutnya, Bila seperti itu kejadiannya nasabah Bank BNI Cabang Rantauprapat dimanapun mulai tak percaya penyimpanan uang di bank tersebut. Ini menyalahi aturan perbankan.
Disaat aksi demo ada keterangan resmi dari pihak Bank BNI Indonesia terkait kabar hilangnya dana tersebut. Dan pihak bank bertanggung jawab dengan mulai 7 miliar dengan waktu ditentukan dan sisanya belum ditentukan.
Sementara itu, pihak gereja dan jemaat berharap persoalan ini dapat segera ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terkait Kasus ini menjadi perhatian publik dan heboh dikalangan media sosial di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, dengan persoalan dana tabungan nasabah mencapai puluhan miliar rupiah dan menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan khususnya Bank BNI.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang, serta memastikan keamanan dana milik nasabah yang disimpan di Bank BNI.***