BerandaHUKUMIngkar Janji, Kuasa Hukum Korban Laka Depan RS Graha Sehat Tempuh Jalur...

Ingkar Janji, Kuasa Hukum Korban Laka Depan RS Graha Sehat Tempuh Jalur Hukum

Probolinggo, Mediaistana.com
Kecelakaan lalu lintas di depan RS Graha Sehat yang melibatkan pengemudi Samsudi yang mengendarai Daihatsu Sigra dengan nopol N 1137 MX menyebabkan dua pengendara motor mengalami luka serius. Satu korban mengalami patah tulang, sementara korban lainnya harus menjalani amputasi empat jari kaki kirinya.

Kuasa hukum kedua korban, Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., (akrab di sapa Dicky) menyebut pihaknya telah menempuh jalur mediasi dengan pengemudi pada 1 Juni 2026.

Dalam mediasi tersebut, disepakati adanya ganti rugi sebesar Rp15 juta untuk korban Sulika dan Rp8 juta untuk korban Harsono. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp10.000 di kantor Laka Gending.

Dalam surat pernyataan itu, saudara Samsudi berjanji akan memenuhi ganti rugi paling lambat tanggal 10 Juni 2026, ujar Dicky kepada awak media.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pengemudi asal Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, tersebut tidak memenuhi kesepakatan.

Menurut Dicky, tindakan Samsudi tersebut sudah masuk kategori ingkar janji atau wanprestasi. Pihaknya pun kini menyiapkan langkah hukum lanjutan.

Kami sudah sampaikan ke awak media. Ini sudah melanggar kesepakatan yang ditandatangani di atas materai. Kami akan tempuh jalur hukum, tegasnya.

Kedua korban saat ini masih dalam proses pemulihan. Sulika mengalami amputasi empat jari kaki kirinya, sementara Harsono mengalami patah tulang di kaki kanannya.

Dhiki berharap ada itikad baik dari pihak Samsudi untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada para korban.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Samsudi belum berhasil dilakukan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!