Jangan Jadikan Anak Medan Konflik! Edy dan Andi Mulyati Soroti Hak Asuh Ruben Onsu–Sarwendah

JAKARTA, Mediaistana.com — Persoalan keluarga yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik, Di tengah berbagai persoalan orang dewasa, kepentingan, keselamatan, serta masa depan anak dinilai tidak boleh menjadi korban.

Pembina Lembaga Perlindungan dan Penegakan Hukum (LPPH) PARFI, Edy, menilai hal terpenting dalam persoalan tersebut adalah memastikan anak tetap mendapatkan kasih sayang, perhatian, pendidikan, kesehatan, rasa aman, serta hubungan yang baik dengan kedua orang tuanya,“Bagaimanapun Ruben Onsu dan Sarwendah adalah orang tua biologis dari anak-anak tersebut, Jangan sampai persoalan antara orang dewasa kemudian membuat anak kehilangan kesempatan mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan dari kedua orang tuanya,” ujar Edy.

Menurut Edy, konflik rumah tangga maupun perbedaan pandangan antara orang tua semestinya tidak membuat anak ikut menanggung dampaknya, Setiap penyelesaian persoalan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama.

Namun, Edy menegaskan, apabila terdapat bukti kekerasan, penelantaran, eksploitasi atau kondisi lain yang membahayakan keselamatan dan tumbuh kembang anak, perlindungan hukum harus diberikan,“Kalau memang ada bukti bahwa anak mengalami kekerasan, penelantaran, eksploitasi atau kondisi lain yang membahayakan tumbuh kembangnya, tentu negara harus hadir memberikan perlindungan,Tetapi tindakan memisahkan anak dari orang tuanya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi langkah terakhir,” tegas Edy, Pembina LPPH PARFI.

Lembaga Perlindungan Anak Diminta Bijak
Edy juga mengingatkan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih ketika persoalan keluarga masih berkaitan dengan proses hukum.

Menurutnya, pernyataan publik seharusnya tidak memperbesar konflik atau membuat anak semakin terseret ke dalam persoalan kedua orang tuanya,“Jangan sampai pernyataan publik justru memperkeruh keadaan dan membuat anak semakin berada di tengah konflik, Yang dibutuhkan anak bukan perang antara ayah dan ibu, tetapi kepastian bahwa keduanya tetap hadir, menyayangi dan bertanggung jawab terhadap kehidupannya,” ujar Edy.

Ia menegaskan, hak anak untuk memperoleh kasih sayang dan pengasuhan tidak seharusnya menjadi bagian yang dikorbankan akibat konflik orang dewasa,“Anak jangan dijadikan korban. Kepentingan terbaik anak harus tetap menjadi yang utama,” pungkas Edy.

Andi Mulyati: Pengawasan dan Perlindungan Harus Berpijak pada Kepentingan Anak Senada dengan perhatian tersebut, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi, SE, turut menyoroti pernyataan lembaga perlindungan anak dan perempuan terkait persoalan hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah.

Andi berpandangan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara bijak serta tidak semakin menempatkan anak di tengah konflik kedua orang tuanya,“Kalau anak berada dalam asuhan ibu dan tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya kekerasan, penelantaran, eksploitasi atau kondisi yang membahayakan keselamatan serta tumbuh kembang anak, maka pengawasan dan perlindungan seharusnya dilakukan dengan bijaksana,” ujar Andi.

Menurut Andi, lembaga yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak dan perempuan harus memastikan setiap pernyataan maupun langkah yang dilakukan benar-benar berorientasi pada kepentingan anak, bukan justru memperlebar persoalan antara ayah dan ibu.

Ia menilai, anak tetap memiliki kebutuhan terhadap kasih sayang, perhatian dan kehadiran kedua orang tuanya,Karena itu perbedaan atau konflik orang tua tidak semestinya membuat anak kehilangan hubungan dengan salah satu pihak tanpa dasar hukum dan pertimbangan yang jelas,“Jangan sampai anak menjadi objek dari konflik orang dewasa, Perlindungan anak harus benar-benar melihat kondisi anak, memastikan keselamatannya, sekaligus menjaga hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang layak,” tegas Andi.

Andi juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum apabila persoalan hak asuh sedang diperiksa melalui jalur pengadilan, Menurutnya setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan bukti dan argumentasinya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baik Edy maupun Andi sama-sama menekankan bahwa kepentingan terbaik anak harus ditempatkan sebagai perhatian utama,“Anak jangan dijadikan korban,Mereka tidak memilih konflik orang tuanya, Yang harus dijaga adalah masa depan, rasa aman, pendidikan, kesehatan dan hak mereka untuk tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya,” pungkas Andi Mulyati Pananrangi, SE.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!