28 C
Jakarta
BerandaInfoKades Marlasi Sudah di Laporkan Ke Kejaksaan Kepulauan Aru

Kades Marlasi Sudah di Laporkan Ke Kejaksaan Kepulauan Aru

Dobo, Maluku, Mediaistana.com – Pada Senin, 14 April 2025, sepuluh staf Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, melaporkan Kepala Desa (Kades) Fransiskus Wamir ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2024, tahap II dan III. Para staf juga melaporkan penunggakan gaji selama delapan bulan.

Pertemuan mediasi kedua antara Kades Wamir dan staf desa, yang difasilitasi Camat Aru Utara Iksan di kompleks Bandara Rar Gambar Dobo, gagal menghasilkan kesepakatan pembayaran gaji. Kades Wamir menyatakan ketiadaan dana. Merespon pernyataan tersebut, sepuluh staf desa langsung menuju Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana.

Mereka menyerahkan beberapa bukti awal, termasuk dua surat pernyataan pembayaran dan tiga lembar bukti gaji serta tunjangan yang belum dibayarkan. Namun, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru meminta bukti-bukti tambahan yang lebih komprehensif. Bukti tersebut meliputi rincian penggunaan ADD, hak-hak staf desa, program kerja desa tahun 2023-2024, dan detail penyalahgunaan anggaran. Staf desa diberi waktu hingga Selasa, 15 April 2025, untuk melengkapi laporan tersebut, termasuk surat pernyataan Kades Wamir pada 11 dan 14 April 2025.

Kasi Intel Kejaksaan menyatakan bahwa laporan ini akan didaftarkan dan ditindaklanjuti. Penyelidikan kemungkinan akan mencakup pemeriksaan terhadap kepala desa dan staf di 117 desa di Kabupaten Kepulauan Aru.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!