Kadis Pendidikan Buru Selatan Minta Palangan Sekolah Segera Dibuka, Tegaskan Hak Anak Tak Boleh Dikorbankan

 

BURU SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Tomanussa, menyampaikan keprihatinan atas tindakan pemalangan atau penutupan akses menuju sekolah yang berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar dan aktivitas peserta didik.

Dinas Pendidikan memahami bahwa setiap tindakan masyarakat tentu memiliki latar belakang persoalan yang ingin disampaikan.

Namun, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat tanpa mengorbankan kepentingan dan hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan.

Mumin menegaskan, sekolah merupakan ruang pendidikan yang harus dijaga bersama. Apapun persoalan yang menjadi latar belakang pemalangan, baik menyangkut administrasi, kebijakan, sengketa maupun persoalan lainnya, hendaknya tidak menjadikan sekolah dan peserta didik sebagai pihak yang dirugikan.

“Anak-anak memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang aman, nyaman dan kondusif. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan kepentingan peserta didik. Jangan sampai persoalan orang dewasa kemudian berdampak terhadap masa depan anak-anak,” demikian penegasan Mumin.

Dinas Pendidikan Buka Ruang Dialog

Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan. Untuk itu, ruang komunikasi dan dialog tetap terbuka guna mendengarkan secara langsung persoalan yang menjadi dasar munculnya aksi pemalangan.

Penyelesaian persoalan, menurut Dinas Pendidikan, tidak harus dilakukan dengan saling menyalahkan, tetapi melalui duduk bersama, mendengarkan seluruh pihak dan mencari jalan keluar yang adil serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika terdapat persoalan yang berkaitan dengan sekolah, kepala sekolah, guru, lahan maupun kebijakan pendidikan, masyarakat diminta menyampaikannya melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara proporsional sesuai kewenangan.

Akses Sekolah Diminta Segera Dipulihkan

Dinas Pendidikan Buru Selatan berharap masyarakat segera membuka kembali akses menuju sekolah agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal.

Penyampaian aspirasi tetap merupakan hak masyarakat, namun diharapkan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan dan menghambat anak-anak yang hendak mengikuti proses pembelajaran.

Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan dan instansi terkait lainnya guna mencari penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi penyebab terjadinya pemalangan.

Pihak sekolah juga diminta tetap menjalankan pelayanan pendidikan secara profesional serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat dan orang tua peserta didik.

Kepentingan Anak Harus Menjadi Prioritas

Dinas Pendidikan mengajak seluruh masyarakat Buru Selatan bersama-sama menjaga sekolah sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya generasi penerus daerah.

Perbedaan pendapat maupun persoalan di tengah masyarakat dinilai dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Namun, persoalan tersebut jangan sampai menyebabkan anak-anak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.

“Kepentingan anak harus menjadi prioritas. Mari kedepankan kepala dingin, musyawarah dan komunikasi yang baik,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan juga memastikan siap menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kebijakan maupun pelayanan pendidikan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Buru Selatan kembali berharap palangan segera dibuka sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal dalam suasana aman dan kondusif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan persoalan hari ini mengorbankan masa depan generasi Buru Selatan,” pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!