Kabar baik akhirnya datang bagi Aisya Tasijawa, siswi SMP Negeri 8 Buru, Kecamatan Fena Leisela, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat persoalan administrasi data pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Buru, Iqbal Aziz, memastikan bahwa Aisya Tasijawa telah dinyatakan positif lulus dari SMP Negeri 8 Buru dan namanya kini telah resmi terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penegasan tersebut disampaikan Iqbal Aziz kepada media ini pada Minggu (7/6/2026).
“Alhamdulillah, nama siswa yang bersangkutan sudah masuk dalam sistem Dapodik dan yang bersangkutan telah dinyatakan lulus. Saat ini proses administrasi terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iqbal.
Menurutnya, penyelesaian persoalan yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru.
Begitu informasi mengenai kendala administrasi itu diterima, pihak sekolah bersama Dinas PK Buru langsung melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelesaian agar hak pendidikan peserta didik tetap terlindungi.
“Kami bergerak cepat bersama pihak sekolah untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan. Yang terpenting adalah hak anak untuk memperoleh pendidikan dan melanjutkan ke jenjang berikutnya tidak boleh terhambat,” katanya.
Iqbal menjelaskan, saat ini data Aisya telah masuk dalam proses administrasi pendidikan yang diperlukan dan selanjutnya akan mengikuti tahapan penerbitan E-Ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.
Ia menegaskan bahwa Dinas PK Kabupaten Buru berkomitmen memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan akibat persoalan administrasi selama masih dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara sekolah dan pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak peserta didik.
Sebelumnya, kasus Aisya Tasijawa sempat menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa namanya belum tercatat dalam sistem Dapodik meskipun telah mengikuti proses pendidikan selama tiga tahun di SMP Negeri 8 Buru. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran keluarga serta berbagai tanggapan dari masyarakat.
Namun berkat kerja keras pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Kini Aisya Tasijawa dipastikan telah lulus dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa hambatan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data peserta didik agar hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dapat terjamin secara optimal.
(Mus Latuconsina)