Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan monitoring langsung pasca pemindahan area parkir kendaraan dari satu sisi ke sisi lainnya, yakni dari kiri ke kanan jalan. Kegiatan ini dilakukan dengan pendampingan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) bersama Wali Kota Bogor untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut di lapangan.
Pemindahan jalur parkir ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini kerap menghambat arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Dengan skema baru ini, kendaraan yang parkir di sisi kanan diharapkan tidak lagi mengganggu kelancaran arus utama.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi lalu lintas mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan sebelumnya. Arus kendaraan terpantau lebih lancar meski masih terdapat beberapa pengendara yang beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Selain berdampak pada kelancaran lalu lintas, penataan ulang parkir juga memberikan ruang lebih luas bagi pejalan kaki. Trotoar yang sebelumnya terhambat kendaraan kini terasa lebih lega dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
“Kemarin memang masih tahap adaptasi, khususnya bagi pengendara motor. Namun, hari ini fasilitas rambu mulai kita lengkapi agar masyarakat lebih mudah memahami aturan baru ini. Pedestrianisasi akan jauh lebih nyaman dengan skema yang sekarang,” ujar Kadishub saat mendampingi Wali Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor juga terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini, termasuk menambah rambu-rambu lalu lintas serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar perubahan tersebut dapat berjalan optimal.
Ke depan, Dishub berharap masyarakat dapat mendukung penataan ini demi terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.