mediaistana.com
Banten – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri pelaksanaan Sidang Panitia C di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Jumat (2/10/2026).
Kehadiran Kepala Kanwil BPN Banten dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan proses administrasi pertanahan dilaksanakan secara cermat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang Panitia C menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemeriksaan dan penelitian data pertanahan. Melalui tahapan tersebut, berbagai aspek administrasi dan data yang berkaitan dengan proses pertanahan diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan.
Harison Mocodompis menegaskan bahwa ketelitian dalam setiap tahapan proses pertanahan merupakan hal yang sangat penting. Menurutnya, kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian, tetapi juga dari ketepatan data, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kepastian hukum yang diberikan kepada masyarakat.
“Setiap proses pertanahan harus kita laksanakan dengan cermat dan penuh tanggung jawab. Pemeriksaan serta penelitian data merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh aspek administrasi telah terpenuhi dan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan data yang tertib dan proses yang akuntabel, kita dapat memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Harison Mocodompis.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas jajaran pertanahan dalam menjalankan setiap tahapan pelayanan.
“Prinsipnya, kita ingin memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian kepada masyarakat,” lanjutnya.
Melalui pelaksanaan Sidang Panitia C tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus memperkuat proses pemeriksaan dan penelitian data pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi pertanahan.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penguatan terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan di seluruh satuan kerja di Provinsi Banten, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai standar, ketentuan, dan prinsip pelayanan publik yang baik.
(Rafiqi)