Kantah Kota Tangerang Selatan Bagikan Strategi Integrasi NIB-NOP kepada Kabupaten Lampung Selatan

mediaistana.com

Tangsel, 2 September 2026 — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi rujukan dalam pengembangan inovasi digitalisasi pelayanan pertanahan dan penguatan tata kelola perpajakan daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sharing Session Integrasi Data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) bersama jajaran Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan berbagi pengalaman dan praktik baik terkait implementasi integrasi data NIB dan NOP yang telah dikembangkan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Sharing session menjadi ruang pertukaran pengetahuan antarlembaga, khususnya mengenai rekam jejak implementasi, success story, strategi teknis, serta berbagai langkah yang diperlukan untuk membangun integrasi data pertanahan dengan basis data perpajakan daerah.

Integrasi NIB dan NOP merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan keselarasan antara data pertanahan dan data perpajakan. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memperoleh basis data yang lebih akurat dan terpetakan, sehingga mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa transformasi digital dan integrasi data tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi serta komitmen antarinstansi.

“Integrasi NIB dan NOP merupakan bentuk nyata bagaimana data pertanahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi tata kelola pemerintahan. Ketika data pertanahan dan data perpajakan dapat terhubung dengan baik, pemerintah memiliki basis informasi yang lebih akurat untuk mendukung pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Seto Apriyadi.

Menurutnya, pengalaman Kantah Kota Tangerang Selatan dalam membangun integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang tengah menyiapkan sistem serupa.

“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Harapannya, apa yang telah kami lakukan di Tangerang Selatan dapat menjadi pembelajaran yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kabupaten Lampung Selatan. Yang terpenting adalah membangun sinergi sejak awal, menyelaraskan data, serta memastikan proses integrasi berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan pertukaran perspektif dan pengalaman dari masing-masing instansi. Berbagai aspek teknis dan tata kelola menjadi bagian penting dalam pembahasan, sehingga implementasi integrasi NIB-NOP di Kabupaten Lampung Selatan nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat.

Kantah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan dan realisasi penerapan sistem integrasi NIB-NOP di Kabupaten Lampung Selatan melalui kolaborasi, pendampingan, serta pertukaran pengetahuan antardaerah.

Kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin transparan, modern, akurat, dan terintegrasi.

Melalui penguatan sinergi dan pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta mampu mendukung optimalisasi potensi daerah.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!