mediaistana.com
Tangerang Selatan – Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Inspektur Wilayah III melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) pada aspek pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (17/7/2026).
Pelaksanaan audit tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan intern Kementerian ATR/BPN dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Audit juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas layanan.
“Kami memandang audit ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan terhadap proses pelayanan yang telah berjalan. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan audit dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan secara terbuka, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Seto Apriyadi.
Ia menambahkan, pengawasan internal memiliki peran strategis dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapan untuk mengikuti setiap tahapan audit secara kooperatif serta menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kinerja organisasi.
Melalui pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan semakin efektif, efisien, transparan, dan mampu memberikan kepastian layanan yang berkualitas bagi masyarakat.
(Rafiqi)