Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam di kawasan Gunung Botak secara bijak dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya di sela tatap muka bersama masyarakat melalui Zoom di Baileu Emarina, Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Rabu (22/4/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, Wakapolres Kompol Akmil Djapa, Kapolsek Namlea Charles Langitan, serta tokoh masyarakat dan pemuda Desa Sawa dan Waimiting, Kapolda menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dinilai merugikan masyarakat lokal.
Menurut Dadang, kekayaan alam Gunung Botak seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat setempat, bukan justru menjadi sumber konflik dan kerusakan lingkungan. Ia menekankan bahwa hasil tambang tidak boleh hanya dibawa keluar tanpa pengolahan yang memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Jangan sampai kekayaan ini diambil begitu saja tanpa memberi manfaat bagi masyarakat di sini. Harus ada pengelolaan yang baik agar ekonomi lokal tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam aktivitas tambang ilegal. Dampak dari penggunaan bahan tersebut, kata dia, mungkin tidak langsung dirasakan saat ini, tetapi akan berpengaruh besar terhadap kesehatan dan lingkungan di masa depan.
“Hari ini mungkin belum terasa, tapi dampaknya akan dirasakan anak cucu kita. Lingkungan rusak, kesehatan terganggu, dan masyarakat sekitar yang akan paling dirugikan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dalam pengelolaan tambang, sehingga dapat memberikan manfaat nyata tanpa merusak lingkungan. Selain itu, Kapolda juga mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga alam sebagai anugerah Tuhan.
“Mari kita jaga apa yang telah diberikan Tuhan kepada kita. Gunakan dengan bijak, bukan menjadi penyebab perselisihan,” tambahnya.