Kapolres Aceh Timur Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Aiptu Miko Fernandez*

Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Miko Fernandez

Aceh Timur-Mediaistana.com

Sebagai bentuk penghormatan terakhir Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan upacara militer pemakaman Ba Sidokkes Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Aiptu Miko Fernandez yang meninggal dunia pada hari Sabtu, (17/10/2026) sekira pukul 19.10 WIB di RSUD Kota Langsa yang didiagnosa mengalami Hemiparise Sinistra (stroke).

Upacara pemakaman dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K. di pemakaman umum Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Minggu, (18/10/2026).

Dalam amanatnya Kapolres Aceh Timur menyebutkan, bahwa Almarhum Aiptu Miko Fernandez merupakan sosok anggota Polri yang santun dan bersahaja. Semasa hidupnya, almarhum dikenal memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Mewakili seluruh personel Polres Aceh Timur dan jajaran kami menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar AKBP Aris.

Lebih lanjut Kapolres memanjatkan do’a semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan diampuni segala dosa-dosanya.

“Kepada keluarga semoga di berikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.” Tutur Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K. mengakhiri amanatnya.

Terlihat di lokasi pemakaman suasana duka sangat terasa saat jenazah almarhum diberangkatkan dari rumah duka menuju peristirahatan terakhir.

Sejumlah personel Polres Aceh Timur memikul keranda jenazah. Beberapa rekan kerja dan keluarga almarhum nampak tak kuasa menahan air mata kesedihan. Tembakan salvo dari personel Satsamapta Polres Aceh Timur sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum mengiringi prosesi pemakaman.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!