25.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIKapolres AKBP Emil Eka Putra, Cegah Aksi Premanisme

Kapolres AKBP Emil Eka Putra, Cegah Aksi Premanisme

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Dalam rangka pelaksanaan Show Of Force Team Raga Anti Premanisme, Polres Rohul gelar Apel Cipkon Kompi III Polres Rokan Hulu. Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian.

Apel ini langsung dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, dan diikuti oleh Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL RAHMAT HIDAYAT, S.IK, Kabag SDM Polres Rokan Hulu KOMPOL SORDAMAN SINAGA, S.H, KBO Sat Binmas Polres Rohul IPTU ZULKARNAIN, S.Sos, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Rohul IPDA SUWAMRA JONREFLI, SAP, Kasubsi Penmas Si Humas Polres Rokan Hulu IPDA SARLIN SIHOTANG, S.H, Ka SPKT IPDA IPDA BARDANSYAH IBRAHIM RANGKUTI, S.M, serta Personil Cipkon Ton III Polres Rokan Hulu

Apel ini didasari Undang – Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolres Rohul, Nomor : Sprin / 514 / V / 2025, tanggal 04 Mei 2025 Tentang Personil Pleton Standby, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Hari Sabtu, Minggu Dan Hari Libur Nasional Lainnya Pada Bulan Mei 2025.

Disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, MSi bahwa Kegiatan Patroli tim RAGA ini dilaksanakan dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepasa para pelaku kejahatan.

“Malam ini rekan-rekan yang terlibat kompi siaga, kita mendapat tugas tambahan yaitu patroli antisipasi premanisme sesuai arahan Kapolda Riau bahwa malam ini secara serentak seluruh  Polres Jajaran Polda Riau melaksanakan Patroli Antisipasi Premanisme” Himbau Kapolres Kepada Personil yang bertugas.

Ia juga berpesan kepada personil yang bertugas untuk tetap mengutamakan kegiatan yang humanis, senyum, sapa dan berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli ditempat-tempat keramaian maupun tempat yang diduga rawan kejahatan. Berdasarkan Pasal 14 UU Polri No 02 Tahun 2002, Polri melaksanakan tugas turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat

Dalam giat ini, Polres Rokan Hulu menghimbau kepada masyarakat untuk:
1. Segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas.
2. Mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok ormas, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Kab.Rokan Hulu
3. Polres Rokan Hulu menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor

Dalam pantauan, Kegiatan tersebut berakhir pukul 01.00 Wib, selama kegiatan tersebut situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

(Samiono)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!