Kapolres Lampung Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin, Dugaan Pungli di Pos Payanmas

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di media sosial terkait pelayanan di Pos Payanmas, Kabupaten Lampung Utara, telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung untuk didalami sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurutnya, langkah penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan setiap personel kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan, kode etik profesi, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

“Penanganan dugaan pelanggaran ini dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar IPTU Herawati. Jumat (16/10/26).

Ia menambahkan, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota, khususnya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Payanmas, agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setiap personel Polri, lanjutnya, wajib menghindari segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun kode etik profesi.

Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penanganan oleh Propam Polda Lampung diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang beredar sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap personel sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!