BerandaBeritaKASAT POL PP LABUHANBATU DINILAI TAK MAMPU TEGAKKAN PERDA KTV & THM,...

KASAT POL PP LABUHANBATU DINILAI TAK MAMPU TEGAKKAN PERDA KTV & THM, KTV ILUSION MASIH BEBAS OPERASI

MEDIAISTANA.COM LABUHANBATU||—

Penegakan Peraturan Daerah tentang tempat hiburan malam di Kabupaten Labuhanbatu kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga Kamis 9/7/2026, belum ada tindakan tegas terhadap KTV Ilusion yang berlokasi di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara.

Hal itu terungkap saat Ketua DPC LSM Elang Mas Labuhanbatu, Dariter Ritonga, melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Satpol PP Labuhanbatu.

Dalam pertemuan tersebut, Dariter mempertanyakan tindak lanjut surat yang sebelumnya telah dilayangkan pihaknya. Isi surat itu meminta Satpol PP agar menindak dan menertibkan KTV Ilusion.

“Kami layangkan surat karena KTV Ilusion ini KBLI dan izinnya hanya untuk Karaoke Keluarga. Bukan Diskotik atau Bar. Tapi operasionalnya diduga sudah menyimpang,” ujar Dariter kepada awak media, Minggu, 19/07/2026.

Menanggapi hal itu, Yoenoes selaku Kasat Pol PP Labuhanbatu menyampaikan, “Saya tidak ada kepentingan di Ilusion, saya tidak pernah dapat apa-apa dari Ilusion. Coba saya koordinasikan sama orang Abang nanti,” sebutnya.

2 PERTANYAAN KRITIS:

1. PELANGGARAN IZIN

KTV Ilusion diduga beroperasi tidak sesuai izin. Jika izinnya Karaoke Keluarga, maka tidak dibenarkan ada unsur bar, diskotik, dan buka hingga larut malam. Ini jelas melanggar Perda dan ketentuan KBLI.

2. KETEGASAN APARAT

Hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan penertiban. Padahal surat resmi dari LSM sudah masuk. Publik bertanya, apakah Perda hanya dibuat untuk dilanggar?

TANGGAPAN DPC LSM ELANG MAS LABUHANBATU

Dariter Ritonga mengaku kecewa dengan lambannya respon Satpol PP.

“Secara yuridis ini sudah melanggar UU dan Perda. Kami pertanyakan komitmen Kasat Pol PP dalam menegakkan Perda. Ataukah UU dan Perda itu dibuat hanya untuk dilanggar oleh pembuatnya sendiri?” tegas Dariter dengan nada kesal.

Ia mendesak Bupati Labuhanbatu dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP.

“Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Segera tutup dan segel KTV yang menyalahi izin,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KTV Ilusion belum dapat dikonfirmasi.

By ;  Dariter Ritonga/Taem

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!