JAKARTA, Mediaistana.com — Menjaga laut Indonesia bukan semata persoalan menambah kapal patroli, Di tengah luasnya wilayah perairan dan semakin kompleksnya aktivitas di laut, pengawasan dituntut bergerak lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi sekaligus melibatkan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Seminar Kebangsaan “Kedaulatan Biru” bertema “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia Berkelanjutan” yang digelar Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Direktorat Jenderal Imigrasi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga wilayah laut, mulai dari praktik illegal fishing, pelanggaran wilayah perairan, aktivitas kapal asing, pencemaran, hingga potensi kejahatan yang berkaitan dengan lintas batas negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., menilai keterlibatan generasi muda dalam isu kelautan penting untuk memastikan laut tetap menjadi sumber kehidupan sekaligus kekuatan ekonomi nasional.
Menurutnya, konsep ekonomi biru harus dibangun dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem sebagai fondasi. Karena itu, pengelolaan laut diarahkan melalui konservasi, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga pengurangan sampah plastik,
“Laut adalah masa depan kita,Laut sebagai sumber daya kehidupan sekarang dan masa depan,” pesan Pung.

Namun, pengelolaan berkelanjutan membutuhkan pengawasan yang mampu mengikuti dinamika di lapangan, Pung menekankan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan patroli konvensional.
Pemanfaatan satelit, sistem pemantauan, patroli udara, kapal pengawas, hingga partisipasi masyarakat menjadi bagian dari pola pengawasan yang dikembangkan,
“Kelompok masyarakat pengawas menjadi mata dan telinga kami ketika menemukan dugaan pelanggaran di laut,” ujarnya.
Kapal Tak Bisa Bergerak Sembarangan
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP Sahono Budianto menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya ikan harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, termasuk mengenai wilayah operasi dan kuota.
Menurut Sahono, penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dimaksudkan agar aktivitas penangkapan tidak berlangsung tanpa kendali dan tetap memperhitungkan kondisi sumber daya ikan,“Intinya semua harus diatur. Kapal tidak boleh menangkap di seluruh wilayah,” kata Sahono.
Pengaturan tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah tekanan berlebihan terhadap sumber daya ikan sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha perikanan.
Dalam praktik pengawasan, KKP menerapkan pemantauan secara berlapis, Pengawasan dilakukan sejak kapal hendak beroperasi, selama berada di laut, hingga kapal kembali mendarat.
Kelengkapan perizinan, alat tangkap, wilayah operasi, serta hasil tangkapan menjadi bagian yang diperiksa untuk memastikan kegiatan perikanan berjalan sesuai ketentuan.
Pola tersebut menunjukkan bahwa pengawasan laut tidak lagi berdiri sendiri, Teknologi, aparat, regulasi, pelaku usaha, dan masyarakat harus berada dalam satu sistem pengawasan agar potensi ekonomi biru tidak justru tergerus oleh eksploitasi dan pelanggaran.
Seminar “Kedaulatan Biru” sekaligus menegaskan bahwa keberlanjutan laut bukan hanya agenda pemerintah, Pengawasan yang kuat membutuhkan sinergi lintas sektor agar kekayaan laut Indonesia dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.