mediaistana.com
Tangsel, 17 Juli 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, memimpin langsung acara pengangkatan kembali dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kota Tangerang Selatan yang berlangsung khidmat pada Jumat (17/7).
Dalam prosesi tersebut, Ibrahim, S.H., M.Kn. resmi dikukuhkan kembali sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kota Tangerang Selatan. Pengukuhan ini menjadi penegasan kembali amanah jabatan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai PPAT secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh PPAT yang bersangkutan di hadapan rohaniawan serta para saksi, yakni Theresia Ken Sarwo dan David Agam. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga oleh setiap PPAT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ibrahim, S.H., M.Kn. atas pengukuhan kembali sebagai PPAT wilayah kerja Kota Tangerang Selatan. Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Seto Apriyadi.
Melalui pengukuhan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap seluruh PPAT dapat terus menjaga integritas profesi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Rafiqi)