Kepala kantor Pertanahan Kota Tangsel Lantik PPAT Pengganti, Pastikan Keberlanjutan Pelayanan Pertanahan

mediaistana.com

Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti, sebagai bagian dari upaya memastikan kepastian hukum serta keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Dalam prosesi tersebut, Friska Anike Purnamasari, S.H. resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai PPAT Pengganti.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas dan kewenangan ke-PPAT-an dari Arie Herawati, S.H., M.H. selama yang bersangkutan menjalani masa cuti. Dengan adanya PPAT Pengganti, diharapkan pelaksanaan pelayanan ke-PPAT-an kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Seto Apriyadi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai PPAT Pengganti.

“Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan harus dilakukan secara cermat serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Seto juga menyampaikan bahwa keberlanjutan pelayanan pertanahan merupakan salah satu hal yang perlu dijaga untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

“Melalui pelantikan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan setiap prosesnya dapat dilaksanakan secara transparan serta akuntabel,” ujar Seto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PPAT Pengganti ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap PPAT Pengganti yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Selamat bertugas kepada Friska Anike Purnamasari, S.H. sebagai PPAT Pengganti. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!